Pekanbaru, DKPP – Anggota
Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau, Rudy Iskandar
Zulkarnain, kembali menjalani sidang pemeriksaan Dewan Kehormatan Penyelenggara
Pemilu (4/2). Pada sidang sebelumnya, yang digelar (27/1) Teradu mengakui telah
lalai dalam meminjamkan mobil dinas Panwas.
Sidang kali kedua ini
berlangsung alot karena Teradu selalu membantah dan mengelak dari semua aduan
yang dituduhkan kepadanya. Dugaan keberpihakkan terhadap Pasangan Calon
(Paslon) Nomor urut 1 tampak nyata setelah didapat keterangan dari saksi-saksi.
Saksi Ajo Anwar, membenarkan bahwa dirinya telah meminjam mobil dinas Panwas
tanpa sepengetahuan Teradu. Saksi Ketua Panwascam Zikri Asako Putra, juga
memberikan keterangan bahwa dirinya
melihat motor Teradu bersebelahan parkir dengan mobil Dinas Anggota DPRD ber
plat merah pada acara 17 Agustus 2015 yang disinyalir berbau kampanye. “Saya
melihat langsung peristiwa tersebut, tetapi Saya tidak bisa menunjukkan bukti
gambar, karena pada saat itu, saya tidak memfotonya,†terang Zikri dalam
persidangan.
Masih
menurut Zikri, bahwa pihaknya (Panwascam.red) juga telah menginstrusikan untuk
melakukan penertiban APK (Alat Peraga Kampanye) Paslon Nomor Urut 1 dan sudah
mengajak Teradu. Namun, Teradu menolak. Dan hal ini disanggah Teradu.
“Demi Tuhan Yang Mulia, Saya
tidak diajak untuk dilibatkan dalam penertiban APK tersebut,†sanggah Teradu.
Saling bantah pun terjadi diantara keduanya.
Untuk diketahui
bahwa Teradu dilaporkan Edy Syarifuddin, Rusidi Rusdan, dan Fitri Heriyanti,
selaku Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Riau karena diduga berpihak terhadap
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bengkalis Nomor Urut 1 atas nama Amril
Mukminin-Muhammad, dengan meminjamkan mobil dinas Panwas Kabupaten Bengkalis
bernomor mobil BM 1829 TK untuk kepentingan kampanye Paslon yang bersangkutan
di Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis pada tanggal 22
Oktober 2015.
Sidang ini diselenggarakan di
kantor Bawaslu Provinsi Riau dengan ketua majelis Valina Singka, dan didampingi
oleh Tim Pemeriksa Daerah Provinsi Riau, yakni Yulida Ariyanti dan Husnu Abadi
(Tokoh Masyarakat) serta Abdul Hamid (KPU). [Nur Khotimah]