Makassar, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Wilayah II yang digelar di Makassar, pada 10–12 Mei 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat peran TPD sebagai ujung tombak pengawasan etik penyelenggara pemilu di daerah.
Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, menekankan pentingnya menjaga kemurnian suara rakyat dari segala bentuk penyimpangan etik. Menurutnya, pelanggaran yang berkaitan dengan manipulasi suara merupakan tindakan yang paling merusak kepercayaan publik terhadap demokrasi.
“Suara rakyat adalah amanah yang harus kita jaga. Oleh karena itu, TPD memiliki tanggung jawab memastikan proses penegakan etik berjalan objektif dan independen,” ujar Heddy.
Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh anggota TPD mulai dari unsur masyarakat, unsur KPU, dan Unsur Bawaslu karena telah bersukarela mengabdikan dirinya untuk kepentingan demokrasi indonesia.
“TPD ini tidak digaji sepeserpun, tapi teman-teman TPD mengabdikan dirinya untuk kepentingan demokrasi dan kepentingan kode etik,”sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan dukungannya terhadap penguatan kapasitas TPD di daerah. Ia menilai keberadaan TPD berperan sebagai sistem deteksi dini dalam mencegah potensi konflik selama tahapan pemilu berlangsung.
“Demokrasi yang sehat membutuhkan penyelenggara yang berintegritas. TPD memiliki fungsi strategis dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan setiap aduan masyarakat ditangani secara profesional,” kata Rifqinizamy.
Sementara itu, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyebut profesionalisme menjadi prinsip utama dalam menjalankan tugas kepemiluan. Ia menilai keberadaan DKPP dan TPD penting sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan penyeimbang dalam sistem demokrasi.
“Kehadiran DKPP melalui TPD membantu memastikan seluruh proses penyelenggaraan pemilu tetap berada pada koridor integritas,” kata Afifuddin.
Lalu ada Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan DIklat Bawaslu RI, Herwyn, yang menyoroti pentingnya ketelitian dalam pengumpulan dan penyajian data pengawasan. Menurutnya, data lapangan kerap menjadi elemen penting dalam proses persidangan etik, sehingga menjadi perhaatian tersendiri untuk Bawaslu.
“Ketepatan analisis dan akurasi data menjadi faktor penting untuk mengungkap fakta secara objektif dalam setiap penanganan dugaan pelanggaran etik, dan ini tentu menjadi evaluasi bagi kami (Bawaslu) untuk kedepannya bisa menghadirkan pimpinan bawaslu yang berintegritas” ujarnya.
Melalui kegiatan diseminasi ini, DKPP berharap kapasitas dan pemahaman TPD semakin kuat dalam menjalankan fungsi pemeriksaan etik, sehingga pelaksanaan pemilu dapat berlangsung jujur, adil, dan bermartabat.
Turut hadir dalam kegiatan ini; seluruh Anggota DKPP RI, Sekretaris DKPP RI, Ketua DPRD Prov. Sulawesi Selatan, dan Sekretaris Daerah Prov. Sulawesi Selatan.


