Sleman, DKPP – Anggota DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengingatkan pentingnya menjaga integritas penyelenggara pemilu, tidak hanya saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga di luar tahapan. Hal tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan dan sosialisasi kode etik penyelenggara pemilu di Bawaslu Kabupaten Sleman, Jumat (8/5/2026).
Menurut Raka Sandi, masih banyak penyelenggara pemilu yang menganggap kerentanan pelanggaran etik hanya terjadi ketika tahapan pemilu berlangsung. Padahal, berdasarkan perkara yang ditangani DKPP, pelanggaran etik justru banyak muncul di luar tahapan pemilu.
“Jangan menganggap kerentanan penyelenggara hanya pada masa tahapan. Di luar tahapan juga banyak perkara yang ditangani DKPP,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejumlah perkara yang ditangani DKPP di luar tahapan pemilu di antaranya berkaitan dengan persoalan perselingkuhan, penyalahgunaan narkotika, hingga tindak penipuan. Menurutnya, tindakan pribadi penyelenggara pemilu tetap dapat berdampak terhadap citra dan kepercayaan publik kepada lembaga penyelenggara pemilu.
Karena itu, Raka Sandi menegaskan bahwa integritas harus menjadi bagian yang melekat dalam kehidupan sehari-hari penyelenggara pemilu. Ia menilai tugas sebagai penyelenggara pemilu merupakan amanah besar yang dijalankan secara penuh waktu dan tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab moral serta etik.
“Dengan tangan penyelenggara pemilu inilah proses pemilu berjalan. Bagaimana rakyat bisa memilih, pemilu berjalan tertib dan tidak terjadi konflik, berarti peran penyelenggara sangat penting,” tegasnya.
Selain itu, Raka Sandi mengapresiasi kondisi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 di Daerah Istimewa Yogyakarta yang dinilai cukup kondusif dengan tingkat aduan etik yang relatif rendah. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa dinamika di daerah dapat ditangani dengan baik oleh jajaran penyelenggara pemilu.
Sebab itu, Ia mendorong jajaran penyelenggara pemilu untuk mendokumentasikan dan menuliskan berbagai kegiatan kelembagaan maupun inovasi yang dilakukan selama menjalankan tugas. Menurutnya,berbagai upaya pencegahan, penindakan, sosialisasi, hingga penguatan partisipasi masyarakat yang dilakukan di Yogyakarta dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain sekaligus rujukan bagi penyelenggara pemilu di masa mendatang.
“Apalagi Yogyakarta dikenal sebagai kota pendidikan. Berbagai upaya pencegahan, penindakan, sosialisasi, maupun langkah partisipatif yang dilakukan dapat menjadi bahan pembelajaran dan perbaikan ke depan,” ujarnya. [Humas DKPP]


