Tidak Terbukti Melanggar Kode Etik, Ketua dan Anggota KPU Kab Kuantan Singingi Diputus Rehab
Jakarta, DKPP-Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jum’at (4/1) kembali menggelar putusan perkara kode etik penyelenggara Pemilu. Pembacaan putusan dipimpin langsung oleh ketua DKPP Prof Jimly Asshiddiqie, dengan didampingi anggotanya Prof Anna Erliyana, Nur Hidayat Sardini, Saut Hamonangan Sirait, Ida Budhiati, dan Endang Wihdatiningtyas. Satu diantara tujuh perkara yang diputus DKPP yakni perkara nomor 72/DKPP-PKE-IV/2015 dengan