Alfitra: Panitia Ad Hoc Bisa Diberhentikan Langsung
Surabaya, DKPP – Tidak hanya penyelenggara pemilu di tingkat permanen yang berpotensi melanggar kode etik penyelenggara Pemilu, namun juga penyelenggara Pemilu di tingkat ad hoc. Bahkan potensi pelanggarannya jauh lebih banyak dibandingkan dengan penyelenggara Pemilu tingkat permanen. Lalu bagaimana prosedur penanganannya? Hal tersebut mengemuka dalam tanya jawab saat sesi Penanganan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.