DKPP Adakan Rakornis Perkara 34-PKE-DKPP/III/2019 di Palembang

Palembang, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Teknis (Rakornis) Sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu untuk perkara nomor 34-PKE-DKPP/III/2019 di Hotel Wyndham, Palembang, Rabu (27/3/2019) malam. Perkara tersebut akan disidangkan di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (28/3/2019) pukul 09.00 WIB. Rakornis yang dipimpin oleh Anggota DKPP, Prof. Teguh Prasetyo ini

DKPP Berhentikan Tetap Empat Penyelenggara Pemilu

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan tetap empat penyelenggara Pemilu tingkat ad hoc. Pemberhentian tetap ini merupakan putusan yang dibacakan dalam sidang putusan DKPP di Ruang Sidang DKPP, lantai 5 Gedung Bawaslu RI, Jakarta, pada Rabu (27/3/2019). Keempat penyelenggara Pemilu tingkat ad hoc yang diberhentikan tetap ini merupakan Teradu dalam perkara Nomor

Anggota KPU Kab. Tabalong Adukan Rekannya

Banjarmasin, DKPP – Anggota KPU Kab.Tabalong mengadukan rekannya. Pasalnya, rekannya tersebut dinilai melakukan pemalsuan tanda tangan. Hal tersebut terungkap dalam sidang pemeriksaan nomor perkara 48-PKE-DKPP/III/2019 di kantor Bawaslu Kalimantan Selatan, Kota Banjarmasin, pada Selasa (26/3/2019) pukul 09.00 WITA. Pengadu: Irisandy Winata Nasution, anggota KPU Kab.Tabalong. Teradu: Cicik Agus Sulistiani, anggota KPU Kab.Tabalong. Ketua Majelis Ida

Prof. Teguh: Filsafat Pemilu Dapat Pertahankan Persatuan Bangsa

  Jakarta, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Teguh Prasetyo menyatakan, pelaksanaan pemilu yang bermartabat harus mempunyai sebuah dasar pemikiran atau filsafat pemilu. Menurutnya, pemilu sekarang ini belum terpikirkan dasarnya. Padahal setiap hal yang muncul itu pasti ada dasarnya, terlebih agenda pemilu ini yang dinilai merupakan hajatan sakral bangsa. Ia mencontohkan bangsa

Alfitra: Pemilu Adalah Pasar Politik dan Kontestasi Politik

Anyer, DKPP — Pemilu merupakan pasar politik yang di dalamnya ada transaksi, ada para pihak baik penjual maupun pembeli, dan bisa saja berlangsung tidak secara terang-terangan dalam artian secara sembunyi dan gelap-gelapan. Oleh karena itu, sebagai penyelenggara pemilu di dalam pasar politik tahun 2019 ini harus benar-benar menjaga diri. Hal ini disampaikan oleh Dr. Alfitra

DKPP Periksa Anggota KPU Kabupaten Tabalong

Banjarmasin, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu nomor perkara 48-PKE-DKPP/III/2019 di kantor Bawaslu Kalimantan Selatan, Kota Banjarmasin, pada Selasa (26/3/2019) pukul 09.00 WITA. Sidang dipimpim ketua majelis Ida Budhiati dan anggota majelis Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Kalimantan Selatan yakni Andri Tenri Sompa (unsur masyarakat), Erna Kasypiah

DKPP Periksa Staf Sekretariat KIP Kab. Aceh Tengah terkait Keterlibatan Partai

Aceh, DKPP–  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran KEPP Nomor Perkara: 45-PKE-DKPP/III/2019 dan atau Nomor Pengaduan: 039-P/L-DKPP/III/2019 pada Senin (25/3/2019) pagi. Sidang bertempat di kantor Panwaslih Provinsi Aceh. Sidang dipimpin oleh ketua majelis Dr. Alfitra Salamm  dan anggota majelis Tim Pemeriksa Daerah Provinsi Aceh yakni, Ria Fitri (unsur masyarakat), Nyak Arief

DKPP Gelar Rakornis di Aceh

Banda Aceh, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Teknis Sidang KEPP Perkara Nomor 45-PKE-DKPP/III/2019 Sekretariat KIP Aceh Tengah-Aceh, di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, pada Minggu (24/3). Rakor ini dipimpin langsung oleh Anggota DKPP Dr. Alfitra Salam, didampingi Tenaga Ahli Dr. Firdaus. Turut pula hadir anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD)

Atasan Langsung Bisa Tangani Masalah Etik di tingkat Ad Hoc

Jakarta, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ida Budhiati menerangkan, penanganan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu tingkat ad hoc telah berubah. Jika sebelum 15 Maret 2019 Peraturan DKPP terkait mekanisme penanganan pelanggaran kode etik ad hoc masih berlaku (baca: ditangani DKPP), namun per 15 maret 2019 berlaku Peraturan DKPP yang baru dan dugaan

DKPP Periksa Penyelenggara Pemilu Tingkat Panwascam di Bandung

Bandung, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu untuk nomor perkara 47-PKE-DKPP/III/2019, Sabtu (23/3/19) pukul 13.00 WIB di Ruang Sidang Bawaslu Provinsi Jawa Barat Pengadu perkara ini adalah Kursin Kurniawan, Roni Rubiat Machri, Syarif Hidayat,  Charles Silalahi, dan Suryana Hadi Wijaya, masing-masing selaku ketua dan