Tidak Puas dengan Hasil Seleksi, Pengadu Menggugat ke DKPP
Jakarta, DKPP – Ketua dan Anggota KPU RI dan tiga anggota KPU Kabupaten Jayawijaya menjalani sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu, pada Rabu (26/6/2019). Sidang nomor perkara 83-PKE-DKPP/V/2019 ini bertempat di Ruang Sidang DKPP, Gedung Bawaslu lantai 5, Jakarta Pusat. Pengadu Yosep Kossay. Ia memberikan kuasa kepada Richard Kharek. Teradu: Sonino, Marthen Marian,