Ketua Dan Anggota KPU Kabupaten Maros Diperiksa DKPP
Makassar, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu perkara nomor 138-PKE-DKPP/IV/2019 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (25/7) pukul 09.00 WITA. Teradu dalam perkara ini adalah Samsu Rizal, Umar, Meilany, Syaharuddin, dan Mujaddid, Ketua dan Anggota KPU Kab. Maros. Mereka diadukan oleh Muhammad Ilyas. Sidang ini