DKPP Periksa Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pelalawan
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang virtual pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 189-PKE-DKPP/XII/2020 dan 190-PKE-DKPP/XII/2020 pada Kamis (7/1/2020) pukul 09.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh Meksi Syafrida (198-PKE-DKPP/XII/2020) dan Srinoralita (190-PKE-DKPP/XII/2020). Dalam dua perkara ini, Teradu mengadukan Mubrur dan Nanang Wartono (Ketua dan Anggota Bawaslu Kab.