DKPP Anggap KPU Masih Kurang Transparan

Jakarta, DKPP- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) diperingatkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam putusan sidang kode etik yang digelar DKPP. Peringatan  tersebut  terkait aduan beberapa partai politik (parpol) yang tidak lolos verifikasi faktual sebagai peserta Pemilu 2014. “Menjatuhkan sanksi peringatan kepada para Teradu I atas nama Sdr. Husni Kamil Manik, sebagai Ketua Komisi

Tiga Anggota DKPP Beda Pendapat

Jakarta, DKPP- Tiga anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) beda pendapat (dissenting opinion) dalam memutuskan perkara KPU. Terjadinya dissenting opinion disampaikan dalam sidang dengan agenda pembacaan Putusan atas laporan enam partai.  Keenam partai itu; Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Buruh, Partai Republik, Partai Kedaulatan, PNI Marhaenisme dan Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN).  Dalam

Besok KPU Kembali Disidang

Besok KPU Kembali Disidang Jakarta, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali akan menyidangkan para komisioner Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU), Selasa (21/05), pukul 10.00 WIB. Sidang dengan agenda pembacaan Putusan ini terkait aduan 6 partai yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu. Ada pun pihak Teradu ketujuh anggota komisioner KPU yaitu: Husni Kamil Manik, (ketua sekaligus

Sidang Pembacaan Putusan Pengaduan Parpol

Sidang Pembacaan Putusan Pengaduan Parpol Jakarta, DKPP –  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Selasa (21/5) pukul 10.00 WIB, menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik dengan Teradu Ketua dan anggota KPU serta sejumlah KPU di daerah. Sidang digelar di ruang sidang DKPP lantai 5 Jl MH Thamrin 14 Jakarta. Sidang kali ini menutup rangkaian 7 kali

DKPP Peringatkan Ketua KPU RI

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Selasa (21/5) menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda pembacaan Putusan dengan Teradu Ketua dan anggota KPU, 30 KPU di daerah dari 11 Provinsi dan Ketua dan Angglota Bawaslu. Sidang digelar pukul 10.30 WIB di ruang sidang DKPP lantai 5 Jl MH Thamrin 14 Jakarta.  

Ketum Partai Republik Terima Putusan DKPP

Jakarta, DKPP – Ketua Umum Partai Republik Marwah Daud Ibrahim Ph.D mengatakan bahwa ia sangat menerima dengan keputusan DKPP. “DKPP cukup fairlah dalam keputusan ini,” ujar Marwah. Marwah Daud mengaku, pihaknya melaporkan KPU kepada DKPP bukan karena partainya tidak lolos menjadi peserta Pemilu. Ia hanya memperingatkan terhadap KPU sebagai penyelenggara Pemilu. “Tolok ukur keberhasilan Demokrasi

Besok KPU Kembali Disidang

Besok KPU Kembali Disidang Jakarta, DKPP– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali akan menyidangkan para komisioner Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU), Selasa (21/05), pukul 10.00 WIB. Sidang dengan agenda pembacaan Putusan ini terkait aduan 6 partai yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu. Ada pun pihak Teradu ketujuh anggota komisioner KPU yaitu: Husni Kamil Manik, (ketua sekaligus

Parpol Usulkan Saksi Pemilu Dibiayai APBN

Jakarta, DKPP- Salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) adalah keberadaan saksi di tempat pemungutan suara (TPS). Hadirnya saksi dianggap dapat mengurangi kecurangan Pemilu. Akan tetapi, tidak semua partai politik (parpol) peserta Pemilu mampu merekrut saksi secara maksimal dengan alasan finansial. Persoalan saksi tersebut mengemuka dalam diskusi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dengan parpol

Ekspresi Teradu Usai Mendengar Pembacaan Putusan

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Kamis (16/5) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda pembacaan Putusan untuk perkara Prov Papua, Kab Sinjai dan Kab Bondowoso. Sidang dipimpin oleh Ketua Panel Majelis Prof. Jimly Asshiddiqie didampingi anggota DKPP Saut H. Sirait, Nur Hidayat Sardini dan Nelson Simanjuntak. Sidang bertempat di

Sehari, 14 Anggota Penyelenggara Pemilu Diberhentikan

  Jakarta, DKPP – Sehari, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu  DKPP) memberhentikan tetap   14 anggota penyelenggara Pemilu daerah. Pemberhentian tersebut karena mereka dinilai telah terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu.  Sidang pembacaan putusan dipimpin oleh Ketua Panel Majelis Prof. Jimly Asshiddiqie didampingi anggota Nur Hidayat Sardini, Saut H. Sirait dan Nelson Simanjuntak. Anggota penyelenggara Pemilu yang