Teradu Sangkal Tidak Melakukan Putusan DKPP

Jakarta, DKPP – Ketua dan empat anggota KPU Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) membantah bila pihaknya tidak melakukan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu terkait pemberhentian ketua dan empat anggota KPU Banyuasin. Putusan itu sudah dilaksanakan. Hal tersebut terungkap dalam sidang kedua dugaan pelanggaran kode etik KPU Sumsel terkait salah satu pokok pengaduan Pengadu I, Alamsyah Hanafiah,

Sidang kedua, Pengadu II Hadirkan Saksi Ahli

Jakarta, DKPP – Pada sidang kedua dugaan pelanggaran kode etik KPU Provinsi Sumatera Selatan, Pengadu 3, Munarman, menghadirkan dua saksi ahli.  Mereka adalah ahli hukum tata negara dan perundang-undangan dari Universitas Sriwijaya, Zen Zansibar, dan dan ahli komunikasi dari Universitas Islam Bandung Santi Indra Astuti. Kepada Zen Zansibar, pengadu menanyakan kedudukan hukum peraturan KPU NO

DKPP Sidangkan Aduan Nasdem

Jakarta, DKPP– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hari ini, Jumat (30/8) menggelar sidang atas aduan DPP Nasdem yang memperkarakan sebelas penyelenggara Pemilu. Kesebelas penyelenggara Pemilu tersebut meliputi Hambali, Ketua KPU Kab Tolitoli, Wahyudin Anggota KPU Kab Morowali, Sahran Raden Ketua KPU Prov Sulteng beserta anggotanya Naharudin Abd. Gani, syamsul Ghafur, Ramlan Salam dan Nisbah. Serta

Demi Melaksanakan Asas Kepastian Hukum, Teradu Tak Loloskan Tiga Caleg Nasdem

Jakarta, DKPP– Sidang atas dugaan pelanggaran kode etik yang menyeret sebelas penyelenggara Pemilu di Sulteng atas aduan DPP Nasdem,  digelar sore tadi, Jumat (30/8). Dalam sidang tersebut para Teradu mengakui bahwa keputusannya untuk tidak meloloskan tiga caleg Nasdem di tolitoli dan Morowali demi menjunjung asas kepastian hukum. “Apa yang kami lakukan demi melaksanakan prinsip kepastian

Pengadu dan Teradu Saling Bantah

Jakarta, DKPP – Pihak Pengadu  mendalilkan bahwa Teradu telah melakukan dugaan penghilangan suara dukungan pada saat verifikasi faktual. Akibatnya, syarat dukungan untuk pasangan Ami Taher dan Suhaimi Surah tidak lolos administrasi dalam Pilbup Kerinci 2013 dari calon perseorangan.  “Kalau pun ada pencoretan dukungan sebaiknya dikoordinasikan dengan pihak kami supaya kami bisa memperbaiki. Tetapi pada kenyataannya,