Tak Perlu Dipersoalkan

*** Terkait Qanun atau UU Pemilu Aceh, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie menyarankan agar tidak perlu mempersoalkan Qanun atau Undang-Undang Pemilu. Hal tersebut terkait daftar calon sementara (DCS)  legislatif Pemilu.   Sebagai mana diketahui, ada kebingungan dari peserta Pemilu dan penyelenggara Pemilu di Provinsi Aceh dalam menetapkan DCS. Menurut Qanun Aceh No.

Wakil Gubernur Aceh Jamu Ketua DKPP

Aceh, DKPP – Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf menjamu Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie di Rumah Makan Lembakrie, Jalan P. Nyak Makam, Lomteh, Ulee Karang,  Banda Aceh  Jumat (22/06), sekitar 11.00. Eks. Kombantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka yang juga biasa disebut “mualim” itu didampingi Asisten I Pemerintahan Pemerintah Provinsi Aceh Iskandar A. Gani.

Jimly: Penyelenggara Pemilu Harus Bisa Dipercaya

Aceh, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie menyosialisisasikan lembaganya di aula Kantor Gubernur Aceh, Jalan Daud Beureh, pada Jumat (21/06) sekitar pukul 14.00. Acara dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Pemerintah Provinsi Aceh Iskandar A Gani. Hadir dalam kesempatan tersebut jajaran Pemerintah Provisi Aceh, LSM dan organisasi masyarakat dan partai politik. Juga

DKPP Berasal dari DKKPU

*** Asal Muasal DKPP Aceh, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie  memaparkan, tujuan didirikannya DKPP, penyelenggara Pemilu dapat bekerja secara seimbang sesuai tugasnya masing-masing. Sehingga, menghasilkan Pemilu yang berintegritas dan dipercaya.   “Tidak hanya legal tetapi juga legitimate. Bersih secara hukum dan baik secara etika. Halaalan thoyyiban,” ujar dia saat sosialisasi

Jimly: Serahkan Kepada Allah

*** Siapa yang Mengawasi DKPP? Aceh, DKPP – Siapakah yang mengawasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu? Pertanyaan tersebut terlontar oleh salah seorang peserta dalam acara “Sosialisasi Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu  Dengan Komisi Independen Pemilihan, Bawaslu, Partai Politik dan Media di Hotel Hermes Palace,  Jalan Panglima Nyak Makam, Banda Aceh, Sabtu (22/06/2013). Hadir dalam kesempatan tersebut

DKPP Sosialisasi di Aceh

DKPP Sosialisasi di Aceh Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu akan melakukan sosialisasi di Bumi Nangroe  Aceh Darussalam. Rencana acara, Jumat-Sabtu (21-22/06) di lokasi yang berbeda. Pada Jumat (21/06) pukul 14.00-16.00 sosialisasi di aula kantor Gubernur Aceh. Pesertanya jajaran Pemerintah Provinsi Aceh, aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat dan organisasi masyarakat. Di lokasi yang berbeda, pukul

DKPP dan Lembaga-lembaga Kode Etik Bahas Ide Pembentukan Pengadilan Etik

Jakarta, DKPP-  Gagasan tentang dibentuknya sebuah pengadilan kode etik mulai hangat dibicarakan. Pada Selasa (18/6), bertempat di Ruang Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jl MH Thamrin No 14, Jakarta, beberapa perwakilan dari lembaga kode etik di lembaga negara dan lembaga profesi yang difasilitasi oleh DKPP berkumpul mendiskusikan gagasan tersebut. Di antara perwakilan yang hadir

Ribuan Putusan Pengadilan Tidak Dijalankan

Jakarta, DKPP – Lembaga Bantuan Hukum Jakarta merasa prihatin dengan banyaknya putusan pengadilan baik TUN maupun Perdata yang tidak dijalankan. “Ini seolah terjadi pembangkangan terhadap hukum,” kata Arif Maulana SH MH salah seorang perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta didampingi Muhammad Isnur SHI dan Ahmad Biky SH, di ruang rapat kantor DKPP, Jalan Thamrin tadi

Sidang keempat Barito Timur, Pengadu Hadirkan Saksi

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Rabu 19/6 menggelar sidang video conference dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu yang diduga dilakukan oleh Ketua dan Anggota KPU Kab Barito Timur, Kalimantan Tengah. Sidang digelar pukul 10.00 WIB di Ruang vidcon Mabes Polri Jl Trunojoyo no 3 Jakarta Selatan dan Pukul 11.00 WITA di Mapolda

Pengadu: KPU Bekerja Untuk Parpol

Jakarta, DKPP – Saleh, SH. MH, yang merupakan kuasa hukum dari Zain Alkim mengungkapkan bahwa KPU Kab Barito Timur tidak bekerja secara profesional karena bekerja untuk Parpol. Demikian diungkapkan Saleh saat menghadiri sidang Kode Etik dengan Teradu Ketua dan anggota KPU Kab Barito Timur. “ Saya sudah berkali-kali menjadi kuasa hukum, saya paham betul relevansi