Prof Jimly : Indonesia Bisa Menjadi Percontohan Dunia

  Jakarta, DKPP– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar pertemuan dengan lembaga-lembaga penegak kode etik pada selasa (18/6) di  Ruang Sidang DKPP Gedung Bawaslu lantai 5, Jl. MH. Thamrin No 14 Jakarta Pusat. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DKPP Prof Jimly Asshiddiqie didampingi Anggota Nur Hidayat Sardini dan Saut H Sirait. Lembaga-lembaga penegak kode

DKPP Undang Lembaga-lembaga Etik untuk Membentuk Pengadilan Etik

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Selasa (18/6) akan mengadakan pertemuan dengan lembaga-lembaga kode etik, khususnya lembaga kode etik di beberapa lembaga negara. Pertemuan yang rencananya diselenggarakan di Ruang Rapat DKPP, Jl MH Thamrin No 14, Jakarta, tersebut untuk menindaklanjuti gagasan pembentukan Pengadilan Kode Etik bagi Penyelenggara Negara.    Sebelumnya, dalam kunjungan

Notaris Minta Pendapat ke Ketua DKPP

*** Terkait Putusan MK Jakarta, DKPP – Pengurus Ikatan Notaris datangi Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Prof Dr Jimly Asshiddiqe di kantornya, Jalan Thamrin No 14, Jakarta Pusat, tadi siang. Kedatangan mereka bermaksud meminta masukan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia Adrian Djuaini SH, pihaknya sangat menyesalkan terkait pencabutan Pasal

DKPP Tolak 22 Perkara

Jakarta, DKPP– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan sebanyak 22 pengaduan dari 40 pengaduan dinyatakan dismiss (ditolak). Keputusan tersebut hasil gelar perkara Tim Verifikator DKPP di ruang rapat Kantor DKPP, Jalan MH.  Thamrin, tadi sore. Tim Verifikator juga memutuskan, sebanyak 8 pengaduan dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) dan satu perkara dijawab dengan surat biasa. Ada

DKPP Bakal Sidang 5 Perkara

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan akan menyidangkan lima aduan dari 40 jumlah pengaduan yang diterima DKPP. Keputusan tersebut hasil Tim Verifikator gelar perkara di ruang rapat DKPP, Jalan Thamrin No. 14 Jakarta, Jumat (14/06). Keempat aduan itu, pertama, pengaduan dugaan pelanggaran kode etik Ketua dan anggota KPU Kabupaten Murung Raya Kalimantan

Sekjen PDIP Izin

Jakarta, DKPP –  Sekjen PDI Perjuangan Cahyo Kumolo tidak melanjutkan proses persidangan kedua. Ia izin karena akan mengikuti tahlilan atas wafatnya Alm. Taufiq Kiemas, ketua MPR RI yang juga suami dari Ketua Umum Megawati Soekarno Putri. "Mohon izin Yang Mulia, Pak Cahyo Kumolo izin karena beliau akan menghadiri acara Tahlilan usai magrib," ujar salah seorang

Sidang Ke-2, Teradu 24 Anggota KPU se-Bali

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Kamis 13/6 menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu yang diduga dilakukan oleh Ketua dan anggota KPU Prov Bali serta Ketua dan anggota Kab Badung, Karangasem, Buleleng, dan Tabanan. Sidang digelar pukul 16.30 di ruang sidang DKPP Lantai 5  di Jl MH Thamrin 14 Jakarta. Sidang

KPU Prov Bali: Tidak Ada Anggaran

*** Terkait Rekapitulasi di Kantor Bupati JAKARTA, DKPP – Anggota KPU Provinsi Bali Ni Putu Ayu Winariati  menjelaskan bahwa rekapitulasi suara di kantor Bupati karena keterbatasan anggaran. Pihaknya tidak memiliki kantor KPU. Ada pun kantor KPU sekarang, kondisinya sangat memprihatinkan. Hal tersebut terungkap dalam persidangan kedua KPU Provinsi Bali.  Sebagai Teradu 1,  ketua dan anggota

Pawaslu Provinsi Bali : Saya Iri dengan DKPP

JAKARTA, DKPP – Ketua Panwaslu Provinsi Bali Drs I Made Wena MSi mengaku iri dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Padahal, Panwaslu Bali dengan DKPP, lebih dulu Panwaslu Provinsi Bali  terbentuk. "Kami iri karena masalah ini kami jadi duduk di sini. Padahal sebaiknya permasalahan ini diselesaikan dulu di Panwaslu," ujar dia. Ketua Panwaslu Provinsi Bali I

Sidang KPU Bali Ditutup

Jakarta, DKPP – Pihak Teradu dan Pengadu sepakat untuk tidak menggelar sidang lagi. Mereka menyutujui agenda sidang berikutnya pembacaan Putusan. Keputusan tersebut keluar setelah ketua majelis sidang Jimly Asshiddiqie menawarkan kepada pihak Teradu dan Pengadu terkait agenda sidang berikutnya. “Saya rasa sudah cukup. Jadi saya tawarkan tidak ada sidang berikutnya. Langsung saja ke pembacaan Putusan.