DKPP Susun Modul Bimtek Tahap II

DKPP Susun Modul Bimtek Tahap II DKPP, Bogor- Untuk meningkatkan kapasitas penyelenggara Pemilu di daerah, DKPP perlu melakukan Bimbingan Teknik (Bimtek) dalam menangani pelanggaran kode etik penyelenggara  Pemilu.  Agar lebih efektif dan tepat sasaran, DKPP menyusun materi dan tata Bimtek yang disatukan dalam satu modul. Demikian diungkapkan jurubicara DKPP Nur Hidayat Sardini dalam Penyusunan Peraturan

Bawaslu Laporkan KPU Ke DKPP

Bawaslu Laporkan KPU Ke DKPP Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Senin 18/3 menerima laporan/aduan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Laporan/aduan Bawaslu  disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu, Muhammad didampingi pimpinan Bawaslu Nasrullah dan Kepala Sekretariat Bawaslu, Gunawan Suswantoro. Menurut Bawaslu, KPU dalam melaksanakan peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud tidak dilakukan secara konsisten. KPU sampai dengan

Gelar Perkara DKPP

Bogor, DKPP – Untuk membahas aduan-aduan yang masuk, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada 14-16/3 menyelenggarakan  acara “Gelar Perkara/Pembahasan Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu”. “Gelar perkara ini diselenggarakan untuk menjamin tugas-tugas DKPP dilakukan secara efektif, profesional sesuai peraturan perundang-undangan”, papar Nur Hidayat Sardini. Lebih lanjut mantan Ketua Bawaslu periode 2008-2011 ini menjelaskan tujuan

Pertemuan Tatap Muka DKPP – DPD RI

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Rabu (11/3) melakukan pertemuan tatap muka dengan Dewan Pertimbangan Daerah (DPD RI). Pertemuan yang digelar di Ruang Delegasi Gedung Nusantara III Komplek MPR/DPR/DPD RI tersebut diawali pemaparan mengenai lembaga DKPP, latar belakang terbentuknya, tugas, pokok dan fungsi serta wewenangnya, sekaligus dengan perkenalan anggota DKPP. Ketua DPD Ketua.

DKPP Susun Modul Bimtek

  DKPP Susun Modul Bimtek DKPP, Bogor- Untuk meningkatkan kapasitas penyelenggara Pemilu di daerah, DKPP perlu melakukan BimbinganTeknik (Bimtek) dalam menangani pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu.  Agar lebih efektif dant epatsasaran, DKPP menyusun materi dan tata Bimtek yang disatukan dalam satu modul. Demikian diungkapkan jurubicara DKPP Nur Hidayat Sardini dalamRapat Koordinasi Penyusunan Peraturan DKPP tentangTeknik

Hambat PAW DPRD, Tiga Komisioner KPU Kota Bengkulu Dipecat

  JPNN Selasa, 26 Februari 2013 , 20:46:00 JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan tiga komisioner di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu. Ketiganya adalah Salahudin Yahya (Ketua KPU Kota Bengkulu) dan dua anggotanya yaitu Kusmito Gunawan dan Isfal Andri. "Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu 1, teradu 2 dan teradu 3 selaku

DKPP Rehabilitasi Ketua dan Anggota KPU Kalbar

  Komhumham.com Selasa, 26 Februari 2013 , 18:51:00   JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan Ketua dan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat, AR Muzamil dan Umi Rifdiyawati, tidak terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu sebagaimana tuduhan calon Gubernur Kalbar, Yanda Zaihifni. DKPP menganggap KPU Kalbar sudah bertindak sesuai aturan dalam menyelenggarakan Pilkada

DKPP Sidangkan Pelanggaran Kode Etik Anggota KIP Aceh Selatan

Rabu, 27 Februari 2013 05:08 Jakarta, GATRAnews – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Selasa (26/2), di Jakarta, menggelar sidang lanjutan pengaduan yang dilayangkan kubu pasangan calon gubernur Aceh Selatan, Zulkarni-Irwan Yuni, terhadap empat anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Selatan, yang didugamelakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu. Sidang yang dipimpin majelis panelis DKPP, Valina

DKPP REHABILITASI KETUA & ANGGOTA KPU KALBAR

Jakarta, DKPP – Dalam sidang Selasa 26/2 pukul 14.00 WIB, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membacakan Putusan No. 11/DKPP-PKE-II/2013 dengan Konsultan Hukum dari Armyn Ali Anyang, Purnawirawan Mayor Jenderal (TNI) Yanda Zaihifni Ishak sebagai Pengadu, mengadukan Ketua KPU Kalimantan Barat AR. Muzamil , dan Anggota Umi Rifdiyawati sebagai Teradu, yang diduganya telah lalai, tidak cermat

Ketua dan Dua Anggota KPU Kota Bengkulu Diberhentikan

Jakarta, DKPP – Dalam sidangnya Selasa 26/2 pukul 14.30 WIB, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) membacakan Putusan Nomor 6/DKPP-PKE-II/2013, dengan Pengadu Ir. Hendri Arianto sebagai calon pengganti antar waktu anggota DPRD Kota Bengkulu yang diusulkan oleh DPP Partai Demokrat, dan Teradu Ketua dan anggota KPU Kota Bengkulu a.n Salahuddin Yahya, S.Ag., M.Si., Kusnito Gunawan,