Saksi Tidak Hadir, Sidang Kedua Murung Raya Ditunda

Jakarta, DKPP- Sidang dugaan pelanggaran kode etik dengan Teradu Ketua dan Anggota KPU Kab Murung Raya, Kalimantan Tengah, ditunda. Penundaan disebabkan tidak ada saksi yang hadir baik dari Pengadu maupun Teradu. “Sidang hari ini agendanya mendengar keterangan saksi dan penyerahan bukti. Karena tidak ada yang bisa menghadirkan saksi maka sidang hari ini ditunda. Selanjutnya kita

Pengadu Perkara Kayong Utara Dianggap Tidak Serius

Jakarta, DKPP- Pengadu, Mochtar Rudin, tidak hadir dalam sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Tidak diketahui apa alasannya tidak hadir. Ketua Panwaslu Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat (Kalbar), Happy Susanto yang menjadi Teradu menyatakan kecewa dengan ketidakhadiran Pengadu. “Jelas saya kecewa dengan ketidakhadiran Pengadu. Saya sudah bela-belain

KPU Banyuasin Disidang

Jakarta, DKPP – Sekitar pukul 14.00 Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu kembali menggelar sidang.  Bertempat di ruang sidang DKPP, Jalan Thamrin No 14, selaku panel majelis Valina Singka Subekti, Saut H Sirait dan Nelson Simanjuntak.     Kali ini pihak Teradunya, Ketua KPU Kabupaten Banyuasin Yusarla dan anggotanya, Suryadi, Irma Cristiana, Abu Said Al Hudari, Kamsul Chandra Jaya

Sidang Perdana KPU Kab Banyuasin

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Rabu 10/7 menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu yang diduga dilakukan oleh Ketua dan anggota KPU Kab Banyuasin, Sumatera Selatan. Sidang digelar pukul 14.00 WIB di Ruang Sidang DKPP Gedung Bawaslu lantai 5, Jl. MH. Thamrin No 14 Jakarta Pusat. Sidang ini merupakan sidang perdana

KPU Banyuasin Keluarkan SK Diskualifikasi karena Intimidasi

Jakarta, DKPP- Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuasin, Sumatera Selatan, Yusarla mengaku mendapat ancaman saat mengeluarkan SK diskualifikasi atas pasangan calon bupati Banyuasin Yan Anton-SA Supriono. Ancaman tersebut berupa aksi massa yang diikuti oleh masyarakat dan tokoh-tokoh Kab Banyuasin. “Kami sadar SK 60/2013 tentang diskualifikasi tersebut melanggar peraturan. Tapi kami tidak bisa berbuat apa-apa. Sausana

Panwaslu Kayong Utara Disidang

Jakarta, Dkpp – Hari ini, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)  menyidang dugaan pelanggaran kode etik Panwaslu Kabupaten Kayong Utara. Bertempat di ruang sidang DKPP, Jalan Thamrin No 14, pelaksanaan sidang sekitar pukul 10.00.   Bertindak selaku majelis sidang antara lain, Saut H Sirait, Nur Hidayat Sardini dan Ida Budhiati.  Sidang pertama ini mendengarkan keterangan dari pihak

Sidang Panwaslu Kayong Utara Batal

Jakarta, DKPP – Ketua majelis sidang Saut H Sirait memutuskan untuk tidak melanjutkan sidang pertama dugaan pelanggaran kode etik Panwaslu Kabupaten Kayong Utara. Pasalnya, Pengadu tidak hadir. “Perkaranya cukup simpel, hanya dugaan keterlibatan di partai politik. Kami minta jawaban tertulis. Nanti kita gelar kembali sidang kedua dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Bila perlu tidak lagi menggelar

Wajah Penyelenggara Pemilu Bisa Dilihat di Persidangan DKPP

Jakarta, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nur Hidayat Sardini mengungkapkan ada fakta-fakta yang menarik saat persidangan di DKPP. “Wajah penyelenggara Pemilu bisa dilihat saat persidangan di DKPP,” ujarnya. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dan DKPP, di kompleks DPR RI Senin siang (8/7), sekitar pukul

Ada Jangan Ditiadakan, Tidak Ada Jangan Diada-adakan

Perkara yang Masuk Lebih Dari 317 *** Ada Jangan Ditiadakan, Tidak Ada Jangan Diada-adakan Jakarta, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nur Hidayat Sardini menyampaikan bahwa perkara yang masuk ke DKPP itu bisa lebih dari 317 pengaduan. Itu terjadi bila  hanya sekedar pada laporan-laporan surat kaleng. “Setiap kasus yang dilaporkan kepada DKPP, kami

Teradu Akan Laporkan Pengadu

Jakarta, DKPP- Dalam sidang yang digelar DKPP Kemarin, (9/7), pihak Teradu Ketua dan Anggota KPU Kota Bima mengatakan akan memperkarakan pihak Pengadu atas nama Khaerudin yang merupakan anggota Panwaslu Kota Bima. “Jika diizinkan yang mulia, kami akan melaporkan pihak Pengadu atas nama Khaerudin, terkait pemberitaan quick count yang disiarkan melalui Bima TV dan radio Bima