Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU Talaud Belum Diputuskan
Jakarta, DKPP – Majelis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu kembali mengingatkan Teradu, ketua dan tiga anggota KPU Kepulauan Talaud. Hal tersebut terkait pencantuman kata “keputusan” dalam jawaban tertulis Teradu atas sidang sebelumnya. “Sidang ini belum ada Putusan. Mana Putusan itu? Buktikan?,” kata ketua majelis Saut H Sirait semberi memperlihatkan jawaban tertulis Teradu dalam sidang dengan Teradu