Terkendala Teknis, Sidang Ketiga TTS Ditunda

Jakarta, DKPP– Hari ini, Rabu (9/10) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali akan menyidangkan sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu, yang diduga dilakukan oleh Ketua dan Anggota KPU Kab Timor Tengah Selatan (TTS). Sebelumnya, sidang ini direncanakan digelar secara video conference  di Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur

Jimly: Staf Bisa Dipecat!

**** Ketua Majelis Tegaskan Tidak Ada Biaya Perkara Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie membangun tradisi baru. Sebelum mulai sidang, dia mengroscek dulu terhadap Pengadu maupun Teradu mengenai apakah ada pungutan atau tidak dalam meregistrasi perkara. “Saya tanya kepada Pengadu. Apakah ada pungutan saat meregistrasi perkara?” tanya Jimly saat memimpin sidang

Hak Pengadu Partai Demokrat Kab. Lobar Dipulihkan

*** Sepanjang Mengikuti Keputusan Bawaslu Jakarta, DKPP – DKPP memutuskan, mengabulkan tuntutan Pengadu sepanjang mengikuti substansi Keputusan Sengketa Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor: 11/VII/Berkas Permohonan/2013. DKPP memerintahkan kepada KPU Kabupaten Lombok Barat untuk memulihkan hak Pengadu sesuai Keputusan Bawaslu Provinsi NTB Nomor: 11/VII/Berkas Permohonan/2013. Hal tersebut disampaikan saat sidang kode etik KPU Lombok Barat

Empat Komisioner KPU Jayawijaya Diberhentikan Tetap

Jakarta, DKPP– Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis (10/10) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayawijaya, Papua. Mereka adalah Alexander Mauri, Esmon Walilo, Yenius Yare, dan Joy Markus Bukorsyom. “Menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Tetap kepada Teradu I, Teradu II, Teradu III, dan Teradu IV, masing-masing

Teradu Tak Lagi Menjabat, Perkara Mamasa Dihentikan

Jakarta, DKPP– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberi ketetapan terhadap perkara Kab Mamasa. Ketetapan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Kamis (10/10). Hal ini karena para Teradu, yakni Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab Mamasa tidak lagi menjabat sebagai Komisioner KPU Kab Mamasa. “Bahwa setelah sidang pemeriksaan dilakukan, masa jabatan para Teradu

Lima Poin Kesepakatan KPU, Bawaslu, dan DKPP

Bogor, DKPP– Pertemuan pimpinan tiga lembaga penyelenggara Pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Hotel Lorin, Sentul, Bogor, pada Kamis (10/10) malam menghasilkan lima poin kesepakatan. Lima poin itu dihasilkan saat membahas Finalisasi Peraturan Bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP tentang Tata Laksana Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Besok, DKPP Bacakan Dua Putusan

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu akan menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda pembacaan dua Putusan dan satu Ketetapan, besok (10/10) pukul 15.30 WIB. Lokasinya, di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH Thamrin No.14. Pertama, pihak Teradu yakni ketua dan anggota KPU Jayawijaya; Alexander Mauri, Joy M Bukorsom, Yenius Yarre, dan

Enam Alasan, Ketua DPC PDIP Alor Adukan KPU Alor

Jakarta, DKPP – Ada enam alasan DPC PDIP Alor, Nusa Tenggara Timur, mengadukan KPU setempat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Hal tersebut terungkap dalam sidang kedua dugaan pelanggaran kode etik KPU Alor tadi pagi, (09/10) pukul 10.WIB. Selaku ketua majelis adalah Saut H Sirait dan anggota majelis Nur Hidayat Sardini serta Anna Erliyana. Pihak Pengadu

Khawatir Ada Pungutan, Sebelum Sidang Ketua Majelis Kroscek ke Pengadu

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengambil hikmah dari kejadian yang menimpa Mahkamah Konstitusi. Ketua DKPP  Jimly Asshiddiqie menanyakan kepada Pengadu mengenai teknis pengaduan ke DKPP. “Saat ini lagi ramai masalah MK. DKPP ini lembaga baru. Jadi, administrasi belum begitu tertib, gajinya kecil, saya mau cek. Apakah Saudara (Pengadu, red) dipungut biaya nggak

Sidang KPU Berikutnya Putusan

Jakarta, DKPP – Majelis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyampaikan bahwa sidang dugaan pelanggaran kode etik KPU RI berikutnya langsung ke pembacaan Putusan. “Kami pertimbangkan, bukti-bukti yang disampaikan sudah cukup. Jadi sidang berikutnya Putusan. Jadi tidak perlu lagi menunggu terlalu lama,” ungkap ketua majelis Jimly Asshiddiqie saat memimpin sidang tadi siang (8/10). Jimly didampingi anggota