Disarankan Tak Menerima Tamu di Luar Kantor

Makassar, DKPP – Untuk menghindari kemungkinan dari persangkaan yang yang tidak perlu, disarankan kepada setiap penyelenggara Pemilu untuk tidak menerima tamu di luar kantor. Anggota DKPP Nur Hidayat Sardini menyatakan, sesuai kode etik penyelenggara Pemilu, setiap penyelenggara Penyelenggara Pemilu mesti netral dan netralitasnya nyata-nyata tampak dan itulah disebut imparsial. “Untuk menghindari syakwasangka dari siapapun, dalam

Anggota TNI dan Polri Boleh Nyaleg?

Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof. Jimly Asshiddiqie berpendapat bahwa anggota TNI dan Polri bisa diberikan hak untuk memilih dan dipilih dalam pemilihan umum. Namun, ada beberapa syarat-syarat yang harus dipenuhi. Demikian disampaikan Jimly pada sesi tanya jawab di acara Rapim Polri dengan tema “Permasalahan Aktual Terkait Penyelenggaraan Pemilu 2014 dan

Saut : Sesama Penyelenggara Pemilu Itu Satu Genus

Jakarta, DKPP- Anggota DKPP Saut Hamonangan Sirait mengungkapkan bahwa sesama penyelenggara Pemilu yakni KPU, Bawaslu dan DKPP merupakan satu genus. Hal tersebut diungkapkan Saut saat memimpin sidang dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh komisioner KPU Kab Tambraw, didampingi Anggota Valina Singka Subekti dan Anna Erliyana. “Sesama penyelenggara Pemilu itu satu genus, hanya spesiesnya saja

Sidang Perdana Boven Digoel, Penyampaian Pokok Pengaduan dan Jawaban

Jakarta, DKPP – Sidang perdana untuk perkara Kabupaten Boven Digoel, Papua, digelar hari ini (Senin, 13/1) di ruang sidang DKPP, Jakarta. Dalam sidang kali ini Pengadu menyampaikan pokok pengaduannya yang langsung dijawab oleh para Teradu. Pengadu dalam perkara ini adalah Yoseph Wanan yang merupakan Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Boven Digoel. Sedangkan Teradu adalah Ketua

Sidang Perdana Perkara Panwascam Buduran, Sidoarjo Tak Dihadiri Teradu

Jakarta, DKPP– Hari ini, Jumat (10/1) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang perdana atas dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Anggota Panwascam Buduran a.n Dian Andjani Prabandaru. Namun, dalam sidang tersebut pihak Teradu tidak hadir tanpa keterangan yang jelas. “Teradu tidak hadir tanpa alasan dan menyatakan tidak akan hadir, begitu respon Teradu

Pemilukada, Tidak Sedikit Penyelenggara Pemilu Berpihak

Jakarta, DKPP – Kecenderungan atau trends pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu umumnya bersikap tidak netral dan berpihak terhadap peserta Pemilu terutama dalam Pemilukada. Pelanggaran kode etik mulanya bermuara dari tahapan penanganan Daftar Pemilih Tetap (DPT), pendiskualifikasian karena persyaratañ seperti ketercukupan jumlah dukungan atau pemenuhan persyaratan yang lewat waktu, penyalahgunaan jabatan atau kewenangan, dugaan penyuapan, netralitas,

Sidang Ketiga Perkara Gerindra KPU dan Bawaslu RI

Jakarta, DKPP– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hari ini, Senin (30/12) menggelar sidang ketiga atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu yang diduga dilakukan oleh Ketua dan Anggota KPU RI, Pokja KPU RI dan satu orang anggota Bawaslu RI. Hal ini berdasar atas pengaduan dari Partai Gerindra. Sebelumnya, para Teradu ini diperkarakan karena tidak meloloskan

KPU RI Akan Tindaklanjuti Putusan DKPP

Jakarta, DKPP– Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Arif Budiman mengungkapkan KPU RI akan segera menindaklanjuti putusan DKPP. Hal tersebut diungkapkan Arif sesaat usai menghadiri sidang pembacaan putusan DKPP atas perkara Partai Gerindra – KPU RI dan Bawaslu RI, Selasa (31/12). “Nanti kami (KPU RI) akan menindaklanjuti putusan tersebut, namun sebelumnya kami akan

DKPP Menghormati Jika KPU Kembalikan Hak Konstitusional Caleg Gerindra

Jakarta, DKPP– Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang digelar pada Selasa (31/12) menyatakan bahwa Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Gerindra Dapil NTB Lalu Ahmad Ismail (Prinsipal) sehat secara jasmani dan rohani. Oleh karena itu, DKPP akan menghormati jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengembalikan hak konstitusionalnya sebagai Caleg. Jika itu dilakukan