Jakarta,
DKPP-
Pada 12 Juni 2014 yang jatuh pada hari ini, Dewan Kehormatan Penyelenggara
Pemilu (DKPP) genap berusia dua tahun. Diusianya yang masih sangat muda ini,
DKPP dianggap sebagai lembaga yang sangat produktif dalam menegakkan kode etik
penyelenggara Pemilu.
“Diusianya yang baru dua tahun, DKPP bukan hanya
bayi yang sudah berlari tetapi bayi yang sudah melompat,†kata Ketua Bawaslu RI
Muhammad saat menghadiri perayaan hari lahir DKPP.
Untuk diketahui, sejak dilantik Presiden pada 12
Juni 2012 lalu hingga saat ini, DKPP telah menerima laporan sebanyak 1389
laporan/pengaduan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Namun dari total
laporan tersebut, hanya 324 laporan yang disidangkan sisanya dismiss/ditolak.
Sedangkan dari total yang disidangkan, sebanyak
497 penyelenggara Pemilu telah direhabilitasi nama baiknya, 243 penyelenggara
mendapatkan peringatan tertulis, dan 207 penyelenggara dengan sangat terpaksa
diberhentikan oleh DKPP.
“Jika diakumulasi antara peringatan dan
pemberhentian tetap dengan yang direhabilitasi, maka hasilnya ini fifty-fifty, ini artinya setengah dari
yang diadukan ini terbukti melanggar kode etik,†ungkap Ketua DKPP Prof Jimly
Asshiddiqie saat menyampaikan sambutan dalam perayaan hari jadi DKPP.
Perayaan hari jadi DKPP ini dirayakan di Kantor
DKPP, Jl MH Thamrin No 14 Jakarta Pusat dengan dihadiri Ketua dan anggota DKPP,
Ketua dan anggota KPU RI, Ketua Bawaslu RI, Tim Pokja DKPP serta awak media.
(sdr)