Nur Said : Perbedaan Barang Bukti Dan Alat Bukti

Batam, DKPP– Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Tugas Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu hari kedua sesi siang dimulai pukul 08.30 WIB. Adapun materi pada sesi ini yakni “Tata cara melakukan pemeriksaan administrasi laporan pengaduan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu”. Pada sesi ini para peserta diperkenalkan mengenai perbedaan barang bukti dan alat bukti, dengan narasumber Nur Said dari

Valina Singka:Pejuang Demokrasi Tidak Bisa Dinilai Dengan Uang

Batam, DKPP – Pejuang demokrasi, tidak bisa dinilai dengan uang. Penyelenggara Pemilu adalah front line. Pekerjaan sebagai penyelenggara Pemilu adalah pekerjaan yang sifatnya amanah tetapi penuh juga dengan gangguan yang bisa datang dari peserta Pemilu, pemerintah, stake holder lainnya, demikian anggota DKPP Valina Singka menyampaikan materi dihadapan pesertaBimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Tugas Dewan Kehormatan Penyelenggara

Rahmad Bagdja: Hanya Bawaslu yang Bisa Menerima Pengaduan

Batam, DKPP-  Salah satu tujuan (Bimtek) Pelaksanaan Tugas Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu di Batam, Kepulauan Riau, adalah membekali Bawaslu provinsi untuk menerima pengaduan. Ke depan, pengaduan tidak hanya diterima oleh DKPP, tapi bisa juga melalui Bawaslu provinsi jika pelanggaran dilakukan oleh Panwaslu atau KPU kab/kota. “Yang bisa menerima pengaduan hanya Bawaslu. KPU tidak bisa menerima.

Kode Etik Untuk Pemilu Yang Berintegritas

Batam, DKPP – “Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Tugas Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu”, bertempat di Hotel Harmoni One, Batam, Kamis 21/11 memasuki sesi kedua. Anggota DKPP Valina Singka Subekti menjadi narasumber terkait pentingnya pemahaman kode etik bagi penyelenggara Pemilu. “Kode etik penting  untuk membangun sebuah Pemilu yang berintegritas karena Pemilu yang berintegritas merupakan dasar dari demokrasi,

Penyelenggara Pemilu adalah Front Line Demokrasi

Batam, DKPP – Anggota DKPP Valina Singka Subekti dalam “Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Tugas Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu”, yang digelar di Hotel Harmoni One, Batam, Kamis 21/11 menjelaskan tujuan Bimtek yaitu memberi pengetahuan teknis, khususnya kepada Bawaslu Provinsi untuk menerima pengaduan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh KPU Kota/Kabupaten dan Panwaslu Kota/Kabupaten. Valina berharap

Sesi I Bimtek Batam, Membangun Komitmen Belajar

Batam, DKPP– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Kamis-Sabtu (21-23/11) menyelenggarakan kegiatan “Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Tugas Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu”, bertempat di Hotel Harmoni One, Batam. Peserta dalam kegiatan ini adalah perwakilan dari KPU di sepuluh provinsi Sulawesi Utara, Jawa Timur, Papua Barat, Maluku, Jambi, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu dan Kepulauan Riau. Sedangkan

DKPP Perkenalkan Perbedaan Barang Bukti Dan Alat Bukti

Pontianak, DKPP– Sesi kelima Bimtek DKPP di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Sabtu (16/11) peserta dikenalkan tentang teknis pemeriksaan administrasi terhadap laporan pengaduan kode etik. Seperti diketahui, Bawaslu Provinsi dalam menerima pengaduan kode etik hanya berwenang memeriksa di level administrasi. Maka dari itu, kemampuan teknis pemeriksaan administrasi harus mereka kuasai. Pada sesi ini, fasilitator forum adalah

Seluruh Komisioner KPU Kepulauan Selayar Direhabilitasi

Jakarta, DKPP- Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk perkara KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (20/11) menolak semua dalil Pengadu. Oleh karena itu, DKPP merehabilitasi nama baik semua Teradu. “Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya. Merehabilitasi nama baik Teradu I, Teradu II, Teradu III,  Teradu IV, dan Teradu V selaku Ketua dan

Ketua dan Dua Anggota Panwaslu Sragen Direhabilitasi

Jakarta, DKPP – Ketua dan dua anggota Panwaslu Sragen, Jawa Tengah, direhabilitasi. Mereka dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Hal tersebut disampaikan dalam sidang dengan agenda pembacaan Putusan di Ruang Sidang DKPP, Jl. MH Thamrin No.14, Rabu (20/11). Selaku ketua majelis Jimly Asshiddiqie dan anggota majelis Nur Hidayat Sardini, Valina Singka Subekti, Saut

Dua Komisioner KPU RI Tidak Terbukti Bersalah

*** Sekjen KPU Diperingatkan Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menyatakan dua komisioner Komisi Pemilihan Umum tidak terbukti bersalah dalam sidang kode etik. Untuk itu DKPP merehabilitasi nama baik mereka. “DKPP merehabilitasi nama baik Teradu I atas nama Arief Budiman dan Teradu II atas nama Sigit Pamungkas  masing-masing selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik