Nur Hidayat Sardini: Taati Kode Etik
Bandarlampung, DKPP– Semua penyelenggara Pemilu, baik KPU maupun Bawaslu, termasuk sekretariat bisa dikenakan sanksi kode etik. Maka dari itu, menaati seluruh prinsip kode etik penyelenggara Pemilu menjadi keharusan. Hal itu disampaikan oleh Anggota DKPP Nur Hidayat Sardini (NHS) saat menjadi narasumber dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang kode etik penyelenggara Pemilu untuk jajaran KPU dan Bawaslu