Ketua DKPP: Putusan KPU Final dan Mengikat *** Bila Tidak ada Pengaduan
*** Bila Tidak ada Pengaduan Jakarta, DKPP – Keputusan KPU terhadap pelaksanaan Pilpres 2014 bersifat final dan mengikat. Hal itu bila tidak ada ada gugatan dari peserta Pilpres. “Kalau 3×24 jam tidak ada gugatan ke MK berarti tidak ada perkara. Ini artinya keputusan KPU bersifat final dan mengikat. Kalau (keputusan, red) kemarin baru mengikat belum