Sidang Pertama, KPU dan Panwaslu Kota Sawahlunto Saling Tuding

Jakarta, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (27/8) memeriksa dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh ketua dan anggota KPU Kota Sawahlunto atas nama Afdal, Akhaswita, Zawil Husaini, Desy Fardila dan Indra Yosef Datmy. Pemeriksaan atas aduan dari Panwaslu Kota Sawahlunto nomor 397/I-P/L-DKPP/2014. Dalam pemeriksaan yang berlangsung melalui video conference ini, dipimpin langsung oleh

Tugas DKPP Tak Hanya Sekedar Memecat

Jakarta, Jakarta  – Tugas Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tidak hanya sekedar memecat penyelenggara Pemilu. Namun DKPP juga menjaga nama baik lembaga penyelenggara Pemilu termasuk komisioner di dalamnya. “Contohnya, kami sangat mengapresiasi kepada Anggota Panwaslu Sukoharjo, Subakti waktu sidang DKPP terkait Pilpres kemarin. Dalam pertimbangan Putusannya, DKPP memberikan apresiasi karena telah menunjukkan pengabdian, integritas, kredibilitas dan

Anggota DKPP: Rekomendasi Bawaslu Sunah Mu’akad

Jakarta, DKPP  â€“ Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nur Hidayat Sardini mengatakan bahwa tidak setiap rekomendasi Bawaslu kepada KPU harus dilaksanakan. Dalam hal-hal tertentu bisa juga diabaikan.     “Rekomendasi itu tidak harus dijalankan. Ya sekitar 75 persen boleh (dilaksanakan, red). Tetapi sisanya boleh tidak dilaksanakan,” katanya saat menjadi narasumber di Election Update dengan tema Kajian Pilpres 2014 Menuju

Ketua Majelis Nilai Panwaslu dan KPU Pasaman Barat Miskomunikasi

Jakarta, DKPP- Sidang kedua perkara Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat, Selasa (27/8/2014), rencananya mendengar keterangan saksi. Namun, dari beberapa keterangan yang disampaikan para saksi, Ketua Majelis Valina Singka Subekti menilai bahwa substansi permasalahan ternyata hanya karena telah terjadi miskomunikasi antara Pengadu dari Panwaslu Pasbar dengan Teradu dari KPU Pasbar. Miskomunikasi tersebut berawal saat KPU

Terkendala Teknis, Sidang Pasaman Diserahkan ke TPD

Jakarta, DKPP- Akibat adanya gangguan teknis yakni pemadaman listrik yang terjadi di Padang, Sumatera Barat, sidang dengan no registrasi 222/DKPP-PKE-III/2014 diserahkan kepada Tim Pemeriksa Daerah setempat yakni Adhi Wibowo, Aermadepa, Sri Zulchairiyah dan Nurhaida Yetty. Sebelumnya, sidang dengan Teradu Ketua KPU dan Panwaslu Pasaman ini akan digelar hari ini, Rabu (27/8) pukul 11.00 WIB secara

Ketua DKPP: Proses Hukum Pemilu Sudah Selesai

Jakarta, DKPP- Keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilpres 2014 disikapi secara beragam. Ada yang puas dan ada juga yang tidak puas. Yang pasti, putusan itu sudah final dan mengikat. Dengan keluarnya putusan MK, kemarin, ini berarti semua proses hukum terkait Pilpres sudah berakhir. Tidak dapat diganggu gugat, demikian tegas Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara

KPU RI Layak Dimintai Pertanggungjawaban

*** Terkait Pemilu di Dogiyai Jakarta, DKPP – Pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014, di Distrik Mapia Tengah dan Mapia Barat Dogiyai Papua, telah terjadi kegagalan dalam mendistribusikan logistik Pemilu atau tidak tepat sasaran dan tepat waktu, sehingga pemungutan dan penghitungan suara (voting day) Pemilu gagal dilakukan. Hal ini berakibat hilangnya kesempatan, atau

DKPP Jatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap Lima Komisioner KPU Dogiyai

Jakarta, DKPP â€“ Majelis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap kepada lima komisioner KPU Dogiyai. Mereka telah terbukti melanggar kode etik. “DKPP menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap kepada Didimus Dogomo, Yohanes Iyai, Ev Emanuel Keiya, Yulianus Agapa dan Palfianus Kegou selaku Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Dogiyai terhitung sejak dibacakannya Putusan ini,” kata

Putusan KPU Haltim, Satu Anggota Dissenting Opinion

Jakarta, DKPP – Menurut Nur Hidayat Sardini, anggota majelis DKPP,  yang terjadi dalam pelaksanaan Pemilu di Halmahera Timur, Maluku Utara, tepatnya di TPS 1 dan TPS 2 Desa Soasangaji Kecamatan Kota Maba, adalah bentuk pelanggaran hak-hak asasi manusia. Karena sebanyak 1.013 (547+466) jiwa tidak dapat menggunakan hak memilihnya, karena langkah yang dilakukan oleh Teradu yakni

Lima Komisioner KPU Haltim Diberi Peringatan Keras

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa peringatan keras kepada lima komisioner KPU Halmahera Timur. Majelis menyatakan mereka melanggar kode etik penyelenggara Pemilu.   “DKPP menjatuhkan  sanksi berupa  Peringatan  Keras  kepada Rustam Adam, Mamat Jalil, Ade Kamaludin,  Asbur Somadayo, Nur Syamsi selaku Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Halmahera Timur,” kata Saut H Sirait saat membacakan Putusan,