KPU Labuhan Batu Utara Kroscek Hasil Suara Berdasarkan C1 Scan

Jakarta, DKPP- Sidang lanjutan untuk perkara KPU Sumatera Utara digelar hari ini, Selasa (15/9). Sidang digelar secara video conference di mana majelis DKPP serta Pengadu dan Teradu hadir di ruang sidang DKPP, Jakarta. Sementara itu, Pihak Terkait dari KPU Labuhan Batu Utara (Labura) berada di kantor Bawaslu Provinsi Sumut, di Kota Medan.  Untuk sidang kedua

Ada Enam Perkara Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Provinsi Banten

Banten, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),  telah memutuskan sebanyak enam perkara terkait pelanggaran kode etik khusus untuk daerah Provinsi Banten. Keenam itu adalah tiga perkara terkait di Kabupaten Tangerang, masing-masing satu perkara di Kota Tangerang, Kabupaten Serang dan Kota Serang.   “Satu perkara terjadi pada tahun 2013 dan lima perkara terjadi pada tahun

Empat Penyebab Penyelenggara Pemilu Diberi Sanksi

Banten, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Nur Hidayat Sardini menyampaikan bahwa ada empat penyebab atau faktor, DKPP memberikan sanksi kepada penyelenggara Pemilu. Sanksi yang diberikan sesuai dengan tingkat kesalahannya.   Dia menjelaskan, pertama sebagian besar pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu berlatar belakang pengelolaan tahapan-tahapan Pemilu. Hal ini ditambah dengan kapasitas atau penguasaan terhadap

Saksi Sebut Para Teradu Tidak Konfirmasi ke DPP

Gorontalo, DKPP – Wakil Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang Abdurahman Tarjo menyebutkan bahwa para Teradu, ketua dan empat anggota KPU Kota Gorontalo, tidak mengkonfirmasi kepada DPP terkait status Pengadu, H Zulkarnain Dunda, caleg DPRD Kota Gorontalo dari Partai Bulan Bintang. Dia menyebutkan bahwa Pengadu masih sah menjadi anggota Partai Bulan Bintang. Untuk diketahui, H

KPU Gorontalo Tak Melantik, Caleg Peraih Suara Terbanyak Mengadu ke DKPP

Gorontalo, DKPP – Ketua dan anggota KPU Kota Gorontalo, Thaib Saleh, Abdullah Mansyur, Asni Abubakar, Jusrin Kadir, Nurul Syamsu Pannadiadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Pasalnya, KPU Kota Gorontalo tidak melantik H Zulkarnain Dunda, caleg DPRD Kota Gorontalo dari Partai Bulan Bintang. Pengadu dalam kasus ini, Panwaslu Kota Gorontalo, Hadi Sutrisno Daud, wakil ketua DPC PBB Kota Gorontalo, dan

Mati Lampu, Sidang Jalan Terus

Gorontalo, DKPP – Sidang kode etik KPU Kota Gorontalo mengalami kendala teknis saat sidang berjalan. Aliran listrik mati tepat pukul 10.00 WITA.  Padam listrik ini terjadi saat Pengadu III dari Panwaslu akan membacakan dalil aduan. Otomatis, pengeras suara pun tidak berfungsi dan pencahayaan ruangan kurang.  Sambil menunggu listrik kembali menyala, sidang terus dilanjut, kata ketua

Briefing Majelis Sebelum Sidang

Gorontalo, DKPP – Sidang kode etik KPU Kota Gorontalo besok, 11.00. Lokasi sidang di Gedung Bele Li Mbui, Jalan Sultan Hasanudin, Gorontalo.     Sebelum, diselenggarakan sidang Ketua Majelis Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Nur Hidayat Sardini menggelar  rapat bersama anggota majelis, Siti Haslina Said, Maspa Mantulangi, Jasin Tuloli, Sastro Wantu, (10/9) pukul 21.00 WITA.  Pria yang

DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Kab. Sumba Barat Daya

  Kupang, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Tim Pemeriksa Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu dengan menghadirkan Teradu Mathias Ndelo, Bernadus Dowa, Yosefina Tanggu Bore, Abdi H. Dasing, dan Paulus H.A.R. Oewu Roy. Kelimanya merupakan ketua dan anggota KPU Kabupaten Sumba Barat Daya.

Sidang Lanjutan Perkara Etik Ketua dan Kasek Bawaslu Provinsi Maluku

  Jakarta, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kamis (11/9) kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik dengan Teradu Barnabas Dumas Manery, Ketua Bawaslu Provinsi Maluku. Sidang kali kedua ini, beragendakan pemeriksaan terhadap Lodewyk Breemer Kasek Bawaslu Provinsi Maluku yang diduga turut serta dalam perjudian joker bersama Barnabas. Kasek Bawaslu Provinsi Maluku ini, ditambahkan sebagai Teradu

Hari ini, 17 Penyelenggara Pemilu Diberhentikan Tetap

Jakarta, DKPP- Dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan yang digelar hari ini, Rabu (10/9) DKPP secara resmi memberhentikan 17 penyelenggara Pemilu yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Para penyelenggara Pemilu yang diberhentikan ini yakni 5 (lima) orang anggota KPU Kab Kolaka, 5 (lima) orang anggota KPU Kab Musi Banyuasin, 1 (satu) orang KPU