Ketua DKPP: Hormati Putusan MK

Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof. Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa semua pihak harus menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) karena putusan MK sama dengan undang-undang. Putusan MK sudah bersifat final dan mengikat.     “Sesebal apapun putusannya, misalnya, kita harus laksanakan (putusan MK, red),” katanya saat diwawancara oleh wartawan di ruang kerjanya,