Ada Enam Perkara Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Provinsi Banten
Banten, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), telah memutuskan sebanyak enam perkara terkait pelanggaran kode etik khusus untuk daerah Provinsi Banten. Keenam itu adalah tiga perkara terkait di Kabupaten Tangerang, masing-masing satu perkara di Kota Tangerang, Kabupaten Serang dan Kota Serang. “Satu perkara terjadi pada tahun 2013 dan lima perkara terjadi pada tahun