Penetapan Perolehan Kursi Parpol oleh KPU Kutim Berbeda dengan Lampiran Putusan MK

Jakarta, DKPP – Sidang etik dengan Teradu lima komisioner KPU Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, digelar hari ini, Selasa (18/11). Kelima komisioner tersebut adalah Fahmi Idris, Ulfa Jamilatul Farida, Harajatang, Sayuti Ibrahim, dan Arafah.  Empat Pengadu yang merupakan calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Kutim, yakni Sayyid Abdal Nanang Al-Hasani dari Hanura, Novel Tity Paembonan dari

Nelson: Penerimaan Pengaduan oleh Bawaslu Provinsi Perlu Dibuat SOP Ideal

Bogor, DKPP- Hari kedua penyusunan Standard Operational Procedure (SOP) oleh Bagian Pengaduan DKPP, di Hotel Arch, Bogor, Jumat (14/11), membahas terkait penerimaan pengaduan oleh Bawaslu Provinsi.     Selama ini, pengaduan dugaan pelanggaran kode etik selain diterima langsung oleh DKPP juga dapat melalui Bawaslu Provinsi. Anggota DKPP yang juga Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak menyarankan agar dibuat

Gelar Perkara Mekanisme Penting Dalam Penanganan Kasus di DKPP

Bogor, DKPP – Gelar perkara merupakan mekanisme penting dalam penanganan kasus di DKPP. Gelar perkara akan sangat membantu. Gelar perkara adalah filter atau seleksi awal atas pengaduan yang masuk. Dengan gelar perkara ini, setidaknya sudah ada pemahaman dari tim pemeriksa sejak awal, 50 persen pekerjaan sudah selesai melalui mekanisme gelar perkara.   Hal tersebut terungkap

Urgensi Hingga DKPP Harus Menjalankan Gelar Perkara

Bogor, DKPP – “Gelar perkara diperlukan untuk menentukan kategori pengaduan. Agar memenuhi persyaratan administratif, sebuah pengaduan paling tidak harus memiliki dua alat bukti. Persyaratan substantifnya, apakah memenuhi unsur yang disebut dalam etika penyelenggara Pemilu,”  jelas Prof Anna Erliyana. Hal tersebut disampaikan dalam  Rapat Pembahasan Verifikasi Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang digelar Kamis, 13 November

Nur Hidayat: Tidak Semua Pengaduan Bisa Langsung Masuk ke Persidangan

Bogor, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) dibentuk untuk menjaga kemandirian, integritas dan kredibilitas penyelenggara Pemilu. Pada tahun 2014 data per 10 Oktober, DKPP menerima pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu sebanyak 856 perkara dengan 309 perkara di antaranya dinyatakan masuk sidang.   Pengaduan yang masuk hampir seluruhnya merupakan kasus-kasus tuduhan kepada

Nur Hidayat Sardini: SOP Jangan Menghilangkan Tupoksi DKPP

Bogor, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sedang merampungkan Standard Operational Procedure (SOP) untuk Bagian Pengaduan di Arch Hotel Bogor, Kamis-Sabtu (13-15/11).  Anggota DKPP Nur Hidayat Sardini yang hadir dalam acara memberikan arahan dalam penyusunan SOP. Menurut dia, penyusunan SOP harus memperhatikan tugas pokok dan fungsi DKPP. SOP jangan menghilangkan Tupoksi DKPP. Pertama, pengaduan sampai

5 Alur SOP Nota Dinas Bagian Pengaduan DKPP

Bogor, DKPP – Bagian Pengaduan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kamis (13/11), melanjutkan penyusunan Standard Operational Procedure (SOP). Salah satu yang dibahas di Hotel Arch, Bogor, adalah SOP Tindak Lanjut Hasil Verifikasi. Setelah rapat yang cukup alot, akhirnya disepakati ada lima alur SOP nota dinas untuk Bagian Pengaduan. Pertama, membuat draf nota dinas hasil verifikasi

Anggota KPU Sampang Diberhentikan

DKPP, Jakarta – Selain memberhentikan  tiga penyelenggara pemilu di Provinsi Sulawesi Selatan, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Anggota KPU Sampang Abdul Aziz Agus Priyanto, Selasa (11/11).  Selaku ketua majelis Prof. Jimly Asshiddiqie, Prof. Anna Erliyana, Valina Singka Subekti, Nur Hidayat Sardini dan Ida Budhiati. Untuk diketahui, Abdul Aziz Agus Priyanto diadukan

DKPP Berhentikan 3 Penyelenggara Pemilu Tingkat Kabupaten/Kota di Sulsel

Jakarta, DKPP- Tiga penyelenggara Pemilu dari tiga kabupaten/kota di Sulawesi Selatan (Sulsel) hari ini, Selasa (11/11), dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Mereka adalah Armin (Anggota KPU Kota Makassar), Amir Ilyas (Ketua Panwaslu Kota Makassar), dan Syamsu Alam (Anggota KPU Kabupaten Sidenreng Rappang/Sidrap). “Jadi dari Sulsel saja hari ini ada tiga