Asas Asas Persidangan Kode Etik Penyelenggara Pemilu
Bandar Lampung, DKPP – “Seluruh proses persidangan mengikuti mekanisme peradilan umum. Antara lain, misalnya, dalam sidang DKPP ada majelis yang terdiri atas Ketua/Anggota DKPP dan Anggota Tim Pemeriksa Daerah, ada para pihak seperti Pengadu, Teradu, Saksi, dan Pihak Terkait; serta dapat diikuti langsung oleh masyarakat maupun media massaâ€, kata anggota DKPP eks officio Bawaslu,Endang Wihdatiningtyas.