Dua Pimpinan Bawaslu NTT dan Tim Asistensinya Dijatuhi Sanksi Peringatan karena Dinilai Tidak Cermat
Jakarta, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jumat (9/10), telah membacakan putusan atas perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu dengan Teradu Ketua dan Tim Asistensi Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam putusannya, DKPP menilai kedua Teradu terbukti melanggar kode etik, sehingga dijatuhi sanksi peringatan. “Menjatuhkan sanksi berupa Peringatan Keras kepada Teradu I atas