DKPP Berhentikan Tetap Enam Penyelenggara Pemilu
Jakarta, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memberhentikan tetap terhadap enam penyelenggara Pemilu. Mereka berasal dari dua anggota Panwas Kota Pematangsiantar, tiga komisioner KPU Kaimana, Papua Barat, dan satu anggota PPK Singaran, Kota Bengkulu. Pada kesempatan tersebut, DKPP juga memberikan sanksi berupa pemberhentian sementara terhadap Ketua Panwas Kota Pematangsiantar. Sanksi-sanksi tersebut dijatuhkan dalam sidang dengan agenda pembacaan Putusan, Selasa (17/11)pukul 14.00 WIB. Selaku