Dukungan PK dan PPNUI untuk Dua Bacalon Tidak Memenuhi Syarat

Jakarta, DKPP – Ketua Bawaslu Jawa Timur Sri Sugeng Pujiatiko menilai dukungan Partai Kedaulatan dan Partai Persatuan Nahdlatul Umat Indonesia baik untuk bakal calon pasangan Khafifah-Herman (Berkah) maupun  untuk Karwo-Saifullah Yusuf (KarSa) tidak memenuhi syarat. Hal tersebut disampaikan Sri Sugeng saat dimintai keterangan sebagai pihak terkait oleh ketua majelis Jimly Asshiddiqie dalam persidangan dugaan pelanggaran

DKPP Sidangkan Pengaduan Khofifah

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Kamis (25/7) pukul 14.00 WIB, DKPP akan menggelar sidang perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu terkait Pengaduan balon Khofifah Indar Parawansa dan Herman Suryadi Sumawiredja yang dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2013. Sidang digelar di Ruang Sidang DKPP,

Sidang KPU Jatim Dilanjut Jumat

Jakarta, DKPP – sidang pertama dugaan pelanggaran kode etika Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur cukup memakan waktu, tadi siang (25/07). Sidang dimulai  dari pukul 14.00 dan berakhir sampai dengan  pukul 17.00. “Sidang KPU Jatim ini khusus, jadi akan dilanjut lagi besok Jumat pukul 14.00,” kata Jimly Asshiddiqie, ketua majelis sidang saat menutup sidang. Anggota majelis,

Saksi Kembali Sudutkan Teradu Perkara Banyuasin

Jakarta, DKPP-Sidang perkara Banyuasin kembali digelar pada Kamis (24/5) untuk melanjutkan agenda mendengar keterangan saksi. Pengadu yang merupakan perwakilan lima paslon menghadirkan tujuh saksi. Mereka merupakan saksi paslon, tokoh masyarakat Banyuasin, dan Anggota DPRD Banyuasin. Sedangkan Teradu yang merupakan Ketua dan Anggota KPU Banyuasin menghadirkan saksi dari percetakan. Setidaknya ada dua hal yang diperkarakan oleh

Surat Suara Dilipat di TPS

Jakarta, DKPP – Kartu surat suara yang mestinya sudah dilipat di kantor KPU, namun pada praktiknya ada surat suara yang dilipat di tempat pemungutan suara. Hal tersebut terungkap dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik KPU Kabupaten Banyuasin tadi siang (25/07) yang dimulai pukul 09.35. Dalam sidang tersebut dihadirkan tujuh saksi dari pihak Pengadu dan satu

Saksi : Terdapat DPT Ganda

Jakarta, DKPP – Hariyadi anggota DPRD Kab Banyuasin menyatakan bahwa terdapat daftar pemilih tetap (DPT) ganda di daerahnya dalam pelaksanaan Pilkada Banyuasin, yang digelar Juni lalu. Pernyataan tersebut diungkapkan dalam sidang DKPP, Kamis (25/7). “Demi Allah saya tidak bohong, nama orang tua saya ada di urutan daftar pemilih no 24-25, kemudian ada lagi di urutan

Untuk Ketiga Kalinya Sidang Murung Raya Ditunda

Jakarta,DKPP- Sidang perkara Murung Raya, Kalteng, dengan Teradu Ketua dan Anggota KPU Murung Raya yang rencananya digelar hari ini (Rabu, 24/7) kembali ditunda. Penundaan seperti sebelumnya juga disebabkan tidak hadirnya saksi. “Ini jadwalnya mendengar keterangan saksi. Karena tidak ada saksi dari pihak Pengadu, maka sidang tidak bisa dilanjutkan dan kami tutup,” kata Ketua Majelis Sidang

Untuk Ketiga Kalinya Sidang Murung Raya Ditunda

Jakarta, DKPP- Sidang perkara Murung Raya, Kalteng, dengan Teradu Ketua dan Anggota KPU Murung Raya yang rencananya digelar hari ini (Rabu, 24/7) kembali ditunda. Penundaan seperti sebelumnya juga disebabkan tidak hadirnya saksi. “Ini jadwalnya mendengar keterangan saksi. Karena tidak ada saksi dari pihak Pengadu, maka sidang tidak bisa dilanjutkan dan kami tutup,” kata Ketua Majelis

Panel Majelis Beri Kesempatan Sekali Lagi

Jakarta, DKPP – Hari ini Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Ketua dan Anggota KPU Kab Murung Raya. Sidang tersebut diselenggarakan melalui video conference di Mabes Polri Jakarta dan Polda Kalimantan Tengah. Sidang ini merupakan sidang keempat dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Namun, untuk ketiga kalinya

Teradu 3 Orang, Majelis Dengarkan Alasan Pengadu

Jakarta, DKPP– Anggota majelis Nelson Simanjuntak meminta keterangan kepada pihak Pengadu mengenai jumlah anggota komisioner KPU Kabupaten Maluku Tenggara yang diadukan hanya tiga orang. Sementara dua komisioner lainnya tidak diperkarakan. “Kalau cuma tiga, dikhawatirkan akan menimbulkan syakwasangka (prasangka). Misalnya melindungi yang dua komisioner lainnya.  Dalam laporan pengaduan kan  tidak menyebutkan perbuatan orang per orang,” ujar