DKPP Kabulkan Pasangan Khofifah-Herman

Jakarta, DKPP– Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akhirnya menyatakan sah dukungan Partai Kedaulatan (PK) dan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur Khofifah-Herman (Berkah). Dengan putusan ini, pasangan Berkah yang awalnya dinyatakan tidak lolos oleh KPU Jatim akhirnya punya harapan untuk melaju dalam pilgub Jatim

Ketua Majelis Minta Tak Perlu Memuji Hakim

Jakarta, DKPP – Ketua majelis Jimly Asshiddiqie meminta kepada pihak Teradu maupun Pengadu untuk menghormati putusan hakim. Entah itu menguntungkan atau pun merugikan. “Bila menguntungkan, putusan hakim tak perlu dipuji. Kalau pun mau memuji cukup dalam hati saja. Sebab, para hakim itu bisa berpengaruh tidak baik. Jangan dipanas-panasi,” jelas mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu saat

Pengakuan Pihak Terkait

Jakarta, DKPP –Dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh pihak Ketua dan anggota KPU, Panwaslu Seram Bagian Timur, KPU Prov Maluku serta beberapa PPK di Kab tersebut yang digelar DKPP siang tadi, Bawaslu Prov Maluku turut hadir dan berkapasitas sebagai pihak Terkait. Sebelumnya, pihak Pengadu yang merupakan kuasa hukum dari Tim Mandat

Pembacaan Putusan KPU Jatim dan KPU Banyuasin Besok

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu akan menggelar sidang pembacaan Putusan dugaan pelanggaran kode etik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur Rabu besok (31/07) pukul 13.00. Bertindak selaku ketua majelis Jimly Asshiddiqie dan anggota majelis, Valina Singka Subekti, Nur Hidayat Sardini, Saut H Sirait, Ida Budhiati dan Nelson Simanjuntak. Pihak Pengadu Otto Hasibuan yang

Sidang Kedua Bacaleg PAN

Jakarta, DKPP– Sidang kode etik yang diadukan bakal calon legislatif Partai Amanat Nasional (PAN) Selviana Sofyan Hosen dengan Teradu Ketua dan Anggota Bawaslu RI kembali digelar pada Selasa (30/7). Dalam sidang ini agendanya mendengarkan keterangan saksi dan pemeriksaan bukti. Pengadu lewat kuasa hukumnya, Didi Supriyanto, mengulangi pokok perkara yang diadukan. Di antara pokok perkaranya adalah

Pengadu Beberkan Alasan Adukan KPU Prov Maluku

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hari ini, Selasa (30/7) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Ketua dan Anggota KPU dan Panwaslu Kab Seram Bagian Timur, KPU Prov Maluku serta beberapa PPK di Kab Seram Bagian Timur. Dalam sidang kedua ini, pihak Pengadu menjelaskan kepada Panel Majelis mengenai dilibatkannya

Siang Ini DKPP Lanjutkan Sidang Pengaduan Khofifah-Herman

Rilis pers: Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Senin (29/7) pukul 11.00 WIB  kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu dengan Teradu Ketua dan anggota KPU Jawa Timur. Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan pendapat  Ahli yang diajukan oleh Teradu. Dalam sidan terdahulu (26/7), kedua Ahli yang diajukan Pengadu, yakni

Mantan Wakil Ketua Komnas HAM Hadir

Jakarta, DKPP – Mantan Wakil Ketua Komnas HAM KH Salahudin Wahid hadir dalam persidangan ketiga dugaan pelanggaran kode etik KPU Jawa Timur tadi siang (29/07). Pria yang pernah menjadi calon presiden RI itu mengatakan bahwa kehadirannya dalam persidangan ini guna memberikan dukungan terhadap Khafifah. “Khafifah itu sudah saya anggap seperti anak saya,” ujarnya. Dia berharap,

Rabu, DKPP Putusan KPU Jatim

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu bakal memutuskan perkara dugaan pelanggaran kode etik KPU Jatim Rabu (31/7).  Hal tersebut disampaikan ketua majelis panel Jimly Asshiddiqie. “Hasil sidang ini (sidang ketiga) biarkan kami yang memutuskan. Biarkan kami yang mendiskusikan. Mengingat perkara ini sangat penting, kami akan putuskan secepatnya. Kami akan begadang bahkan sampai sahur sekalipun.

Apapun Putusannya, Pengadu dan Teradu Harus Menghormati

*** Pesan Ketua Majelis kepada Pihak Pengadu dan Teradu Jakarta, DKPP – Ketua panel majelis Jimly Asshiddiqie berpesan kepada pihak Teradu dan Pengadu. Pihaknya meminta kepada keduanya menghormati apa pun yang sudah diputuskan DKPP.   “Kepada pihak Pengadu, apapun putusan DKPP harus dihormati. Putusan DKPP final dan mengikat. Final, tidak ada lagi upaya hukum. Mengikat,