KPU Kota Tangerang Legowo
Jakarta, DKPP- Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain mengaku legowo atas Putusan pemberhentian sementara DKPP terhadap dirinya dan tiga rekannya. "Kami, KPU Kota Tangerang menerima putusan DKPP. Kami akan melaksanakan apapun. Kita tidak cari kepuasan dan kami menghargai sanksi yang telah diputuskan," ujarnya. Sebagaimana diketahui, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian sementara