Diduga Menolak Berkas Calon, KPU Seram Bagian Barat Disidang
Jakarta, DKPP – Siang ini (19/08) pukul 14.00 digelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik KPU Kabupaten Seram Bagian Barat. Lokasinya di ruang sidang DKPP, Jalan Thamrin No.14. Majelis sidang adalah Nur Hidayat Sardini, Saut H Sirait dan Nelson Simanjuntak. Ada pun pihak Teradu adalah ketua dan empat anggota KPU, Rulsi Siauta, Jafar Patty,