Pengadu : Terdapat Pelanggaran Sistematis

Jakarta, DKPP- Otto Hasibuan Kuasa Hukum pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Herman Suryadi Sumawiredja (Khofifah-Herman), menyatakan bahwa telah terjadi pelanggaran secara sistematis yang dilakukan oleh Ketua dan Anggota KPU Prov Jawa Timur. “ Yang dilakukan oleh pihak Teradu ini bukan semata-mata pelanggaran etika, tetapi juga terdapat pelanggaran yang dilakukan secara sistematis,” ungkap Otto dalam persidangan

Ketua KPU Jatim : Ini Salah Saya !

Jakarta, DKPP – Andry Dewanto Ahmad, Ketua KPU Prov Jawa Timur mengakui kesalahannya, terkait pendistribusian undangan pengambilan nomor urut pasangan calon kepada tim Khofifah-Herman. Pernyataan tersebut diungkapkan Andry dalam sidang DKPP, Kamis (25/7). Sebelumnya, Otto Hasibuan kuasa hukum dari pasangan Khofifah-Herman menyatakan adanya keanehan atas sikap KPU Prov Jawa Timur, yang telah mengirimkan undangan pengambilan

KPU, Panwas Seram Bagian Timur dan KPU Provinsi Maluku Disidang

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu akan menyidang KPU Kabupaten Seram Bagian Timur Provinsi Maluku siang ini (24/07) sekitar pukul 13.00. Majelis panel Saut H Sirat, Ida Budhiati dan Nur Hidayat Sardini. Pihak Teradunya Ketua dan anggota KPU Kabupaten Seram Bagian Timur, Muh. Munir Rumadaul, Sayuti Malik Hatala, Kuba Rumata, Ridwan Rumatiga, Ihusin Faut

Untuk Ketiga Kalinya Sidang Murung Raya Ditunda

Jakarta,DKPP- Sidang perkara Murung Raya, Kalteng, dengan Teradu Ketua dan Anggota KPU Murung Raya yang rencananya digelar hari ini (Rabu, 24/7) kembali ditunda. Penundaan seperti sebelumnya juga disebabkan tidak hadirnya saksi. “Ini jadwalnya mendengar keterangan saksi. Karena tidak ada saksi dari pihak Pengadu, maka sidang tidak bisa dilanjutkan dan kami tutup,” kata Ketua Majelis Sidang

Untuk Ketiga Kalinya Sidang Murung Raya Ditunda

Jakarta, DKPP- Sidang perkara Murung Raya, Kalteng, dengan Teradu Ketua dan Anggota KPU Murung Raya yang rencananya digelar hari ini (Rabu, 24/7) kembali ditunda. Penundaan seperti sebelumnya juga disebabkan tidak hadirnya saksi. “Ini jadwalnya mendengar keterangan saksi. Karena tidak ada saksi dari pihak Pengadu, maka sidang tidak bisa dilanjutkan dan kami tutup,” kata Ketua Majelis

Panel Majelis Beri Kesempatan Sekali Lagi

Jakarta, DKPP – Hari ini Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Ketua dan Anggota KPU Kab Murung Raya. Sidang tersebut diselenggarakan melalui video conference di Mabes Polri Jakarta dan Polda Kalimantan Tengah. Sidang ini merupakan sidang keempat dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Namun, untuk ketiga kalinya

Hari ini Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Kode Etik Bawaslu

Jakarta, DKPP – Hari ini (23/07), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyidang dugaan pelanggaran kode etik Badan Pengawas Pemilu. Bertempat di ruang sidang DKPP, Jalan Thamrin No.14, sidang dimulai pukul 10.00. Pihak Pengadu, Didi Supriyanto sebagai kuasa hukum dari prinsipal, Selviana Sofyan Hosen. Dia merupakan mantan atlet olimpiade Indonesia cabang olah raga menembak. Ia mencalonkan

Sidang Perdana Caleg PAN Selviana

Jakarta, DKPP– Pengaduan Selviana Sofyan Hosen (bakal calon legislatif PAN) dengan Teradu Ketua dan Anggota Bawaslu RI hari ini (Selasa, 23/7) disidangkan. Pengadu diwakili oleh kuasa hukumnya, Didi Supriyanto. Sedangkan Teradu yang hadir adalah dua Anggota Bawaslu, yakni Endang Wihdaningtyas (divisi hukum) dan Daniel Zuchron (divisi pengawasan). Pengaduan mantan atlet menembak ini berawal dari putusan

Ketua Majelis Menyarankan Tawakal

Jakarta, DKPP – Ketua majelis Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa DKPP menghormati keputusan yang telah dikeluarkan oleh Bawaslu. Hal tersebut terkait pecoretan Selviana Sofyan Hosen sebagai bakal calon legislatif DPR dari PAN di Sumatera Barat I. Pasalnya, keputusan Bawaslu final dan mengikat. “DKPP tidak berhak mempermasalahkan keputusan yang telah dikeluarkan Bawaslu. Nah, sekarang kita diskusikan saja

KPU Maluku Tenggara Disidang

Jakarta, DKPP – Siang ini (23/07), sekitar pukul 13.00 akan digelar sidang dugaan pelanggaran  kode etik KPU Kabupaten Maluku Tenggara. Pihak pengadunya, Damrah Mamang, Suwardi Kalengkongan, Alimad Matdoan, yang merupakan kuasa hukum dari M Thaher Anubun. Ada pun pihak Teradu, Ketua dan anggota KPU Kabupaten Maluku Tenggara, Yosep Renyaan, Semy Masreng, Maryam Renhoran. Pokok pengaduannya