OPS Siaga Sulteng, Selalu Siaga Fasilitasi Vidcon

Palu, DKPP-Untuk mempermudah Pengadu dan Teradu menjalani sidang pelanggaran kode etik, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjalin kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) beserta jajaran di bawahnya. Kerja sama tersebut salah satunya dalam bentuk penyelenggaraan sidang melalui video conference (vidcon). Melalui vidcon, baik Pengadu maupun Teradu yang ada di daerah tidak perlu datang ke

Sidang Ketiga Donggala: Majelis Minta Saksi Bukan dari DPC

Palu, DKPP– Sidang ketiga perkara Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, pada Senin (2/9) rencanannya mendengarkan keterangan Saksi, baik yang dihadirkan Pengadu maupun yang dihadirkan Teradu. Sidang melalui video cenference dilaksanakan di Mabes Polri Jakarta dan Polda Sulawesi Tengah di Kota Palu. Saksi yang dihadirkan cukup banyak, dari Pengadu sekitar 16 Saksi, dari Teradu ada 9 Saksi.

Sidang Ketiga KPU Prov Sumsel, Pengadu Hadirkan Saksi

Jakarta, DKPP– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik dengan Teradu Ketua dan anggota KPU Prov Sumsel hari ini, Senin (2/9). Sidang ini merupakan sidang ketiga dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan. Sebelumnya, kelima Komisioner KPU Prov Sumsel ini diperkarakan oleh Alamsyah Hanafiah, Suparman Romans kuasa hukum dari pasangan Herman

Sidang Ketiga Donggala: Teradu Diminta Memperbaiki Jawabannya

Palu, DKPP- Sidang ketiga perkara Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, pada Senin (2/9) tidak jadi mendengarkan keterangan para Saksi. Penyebabnya, waktu sidang habis untuk mendengar penjelasan Teradu. Sidang kali ini dilakukan dengan video conference (vidcon) di mana Pengadu hadir di Mabes Polri Jakarta,sementara Teradu hadir di Polda Sulawesi Tengah di Kota Palu. Pengadu dalam perkara ini

Sidang Kedua KPU Jeneponto, Agenda Mendengarkan Keterangan Saksi

Jakarta, DKPP– Sidang kedua dengan Teradu Komisioner KPU Kab Jeneponto digelar malam ini, Senin (2/9) pukul 19.00 WIB. Sidang ini merupakan sidang kedua dengan agenda pemeriksaan bukti dan saksi yang diajukan. Dalam sidang yang digelar sebelumnya (28/8), Pengadu merasa pihak KPU setempat tidak memberitahukan hasil penelitian pemenuhan syarat calon atau adanya persyaratan yang belum lengkap.

Sidang Ketiga Riau Dengarkan Keterangan Saksi dan Terkait

Jakarta, DKPP– Sidang ketiga perkara Riau pada Jumat (30/8) menghadirkan para Saksi dari bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Wan Abu Bakar-Isjoni (WIN) dan para Terkait yang dianggap mengetahui perkara yang diadukan. Saksi WIN adalah Antoni, Syamsu, dan Usman. Sedangkan para Terkait adalah Anggota KPU Idragiri Hilir Herdian, Anggota KPU Indragiri Hulu Fachri

Demi Melaksanakan Asas Kepastian Hukum, Teradu Tak Loloskan Tiga Caleg Nasdem

Jakarta, DKPP– Sidang atas dugaan pelanggaran kode etik yang menyeret sebelas penyelenggara Pemilu di Sulteng atas aduan DPP Nasdem,  digelar sore tadi, Jumat (30/8). Dalam sidang tersebut para Teradu mengakui bahwa keputusannya untuk tidak meloloskan tiga caleg Nasdem di tolitoli dan Morowali demi menjunjung asas kepastian hukum. “Apa yang kami lakukan demi melaksanakan prinsip kepastian

Pengadu dan Teradu Saling Bantah

Jakarta, DKPP – Pihak Pengadu  mendalilkan bahwa Teradu telah melakukan dugaan penghilangan suara dukungan pada saat verifikasi faktual. Akibatnya, syarat dukungan untuk pasangan Ami Taher dan Suhaimi Surah tidak lolos administrasi dalam Pilbup Kerinci 2013 dari calon perseorangan.  “Kalau pun ada pencoretan dukungan sebaiknya dikoordinasikan dengan pihak kami supaya kami bisa memperbaiki. Tetapi pada kenyataannya,

Teradu Sangkal Tidak Melakukan Putusan DKPP

Jakarta, DKPP – Ketua dan empat anggota KPU Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) membantah bila pihaknya tidak melakukan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu terkait pemberhentian ketua dan empat anggota KPU Banyuasin. Putusan itu sudah dilaksanakan. Hal tersebut terungkap dalam sidang kedua dugaan pelanggaran kode etik KPU Sumsel terkait salah satu pokok pengaduan Pengadu I, Alamsyah Hanafiah,

Sidang kedua, Pengadu II Hadirkan Saksi Ahli

Jakarta, DKPP – Pada sidang kedua dugaan pelanggaran kode etik KPU Provinsi Sumatera Selatan, Pengadu 3, Munarman, menghadirkan dua saksi ahli.  Mereka adalah ahli hukum tata negara dan perundang-undangan dari Universitas Sriwijaya, Zen Zansibar, dan dan ahli komunikasi dari Universitas Islam Bandung Santi Indra Astuti. Kepada Zen Zansibar, pengadu menanyakan kedudukan hukum peraturan KPU NO