DKPP Bacakan Lima Putusan
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu akan menggelar sidang dengan agenda pembacaan Putusan atas lima perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu (19/09), pukul 16.00 WIB. Lokasi sidang bertempat di Ruang Sidang DKPP Lt.5, Jalan Thamrin No.14. Pertama, pengaduan No.81/DKPP-PKE-II/2013 dengan Teradu tiga anggota KPU Kepulauan Sula, Joni Pura, Basri Buamona dan Bustamin Sanaba.