Sore Ini DKPP Bacakan Dua Putusan

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu akan menyampaikan pembacaan dua putusan dugaan pelanggaran kode etik KPU Kotamobagu dan KPU Kepulauan Talaud, sore ini (1/10) pukul 15.00. Lokasinya di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH Thamrin No.14. Teradu KPU Kotamobagu adalah ketua dan anggota; Nayodo Kurniawan, Amir Halatan, Nova R Toman dan Meti Mokoginta. Sedangkan pihak

Sidang Perdana KPU Kab TTS, Panel Majelis Ingatkan Pengadu Untuk Pahami Pelanggaran Etik

Jakarta, DKPP– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), hari ini Selasa, (1/10) menggelar sidang perdana atas dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Ketua dan Anggota KPU Kab Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur.  Sidang tersebut digelar melalui video conference, dengan komposisi Pengadu dan Teradu berada di Mapolda NTT, dan Panel Majelis berada di

Tiga Komisioner KPU Kabupaten Talaud Diberhentikan, Satu Direhabilitasi

Jakarta, DKPP– Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Selasa (1/10) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada tiga komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara. Pada kesempatan yang sama, DKPP juga merehabilitasi salah satu komisioner KPU Talaud. “Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian. Menjatuhkan sanksi berupa ‘Pemberhentian Tetap’ kepada Teradu I, Teradu II,

DKPP Jaga Integritas Penyelenggara Pemilu

Jakarta, KPU – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie menyampaikan bahwa masing-masing penyelenggara Pemilu memiliki tugas dan fungsinya. Setiap lembaga tidak boleh saling mencampuri. “DKPP di sini tidak mengurusi hal seperti ini (Sidalih, red). Tapi kita punya kaitannya karena harus menjaga kehormatan. Baik KPU dan Bawaslu sebagai dua penyelenggara Pemilu harus dijaga kehormatannya. Jadi

KPU Kenalkan Sidalih ke Ketua DKPP

Jakarta, KPU – Anggota Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah memperkenalkan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) kepada ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), tadi pagi (30/09) pukul 09.00. Hadir dalam kesempatan tersebut dua sekjen penyelenggara Pemilu, Sekjen KPU Arief Rahman Hakim dan dan Sekjen Bawaslu Gunawan Suswantoro. Ferry menjelaskan bahwa, pertama Sidalih ini berfungsi sebagai sosialisasi.

Jimly: Suatu Ketika Perlu Ada Electronic Democracy

Jakarta, KPU – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie memiliki impian besar. Suatu ketika Indonesia menjadi electronic democracy. “Yaitu, terintegrasinya sistem IT secara keseluruhan, mulai dari Sidalih misalnya, electronic voting, electronic counting dan electronic election terintegrasi dalam satu sistem IT,” ungkapnya.    Hal tersebut bisa terjadi apabila KPU dan semua lembaga yang lain termasuk

Penyelenggara Pemilu Jadi Cabang Kekuasaan Keempat

Jakarta, KPU – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie menyampaikan bahwa penyelenggara pemilu menjadi cabang kekuasaan keempat. “Menurut Montesquieu cabang kekuasaan itu ada tiga. Eksekutif, legislatif dan yudikatif. Itu teori kono. Pada abad keduapuluh, cabang kekuasaan itu menjadi empat. Ada eksekutif, legislatif, yudikatif dan media. Itu kata para ahli ilmu politik. Tapi menurut saya

Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU Talaud Belum Diputuskan

Jakarta, DKPP – Majelis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu kembali mengingatkan Teradu, ketua dan tiga anggota KPU Kepulauan Talaud. Hal tersebut terkait pencantuman kata “keputusan” dalam jawaban tertulis Teradu atas sidang sebelumnya. “Sidang ini belum ada Putusan. Mana Putusan itu? Buktikan?,” kata ketua majelis Saut H Sirait semberi memperlihatkan jawaban tertulis Teradu dalam sidang dengan Teradu

Ditengarai Majelis Diintervensi, Pengadu 1 Ditegur Majelis

Jakarta, DKPP – Noldi Tuwoliu, Pengadu 2 meminta kepada majelis Dewan Kehormatan Penyelenggara segara memutuskan perkaranya. Bakal calon Bupati Kepulauan Talaud itu mengaku pihaknya mendapatkan desakan dari para pendukungnya karena belum mendapat kepastian hukum. “Kami sudah menyampaikan kepada massa pendukung agar bersabar. Namun mereka mendesak agar segera diselesaikan. Bila tidak, kami tidak bertanggung jawab atas

Sidang kedua Pangkajene, Mendengar Keterangan Saksi

Jakarta, DKPP- Sidang kedua perkara Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan pada Kamis (26/9), mendengar keterangan Saksi. Ada dua Saksi yang dihadirkan Pengadu, yakni Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Pangkajene Firdaus A Noor dan Bisman (anggota LSM). Dalam sidang pertama terungkap, Pengadu Radian Syam sebagai kuasa hukum Prinsipal Abdul Gaffar Pattape, mengadukan Ketua dan