Anggota DKPP: Tidak Setiap Pengaduan Disidangkan

Jakarta, DKPP – Selama tahun 2013, DKPP telah menerima sebanyak 436 kasus atau 76 persen kasus yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), sementara sisanya 141 pengaduan atau 24 persen dinyatakan memenuhi  syarat (MS). Total pengaduan sebanyak 577 kasus. “Setiap kasus yang diadukan kepada DKPP tidak serta merta langsung disidangkan. Kami terlebih dahulu melakukan verifikasi secara

Teradu dan Pengadu Punya Kesempatan yang Sama

Jakarta, DKPP – Forum Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pihak Pengadu untuk menyampaikan pokok pengaduan. Begitu juga sebaliknya, pihak Teradu diberikan keleluasaan untuk menjawab atau hak menyanggah. “Para pihak (Teradu dan Pengadu, red) juga dapat menghadirkan saksi atau ahli untuk mendukung argumentasinya,” kata anggota majelis Nur Hidayat Sardini yang juga

Wilayah Sumatera Peringkat Pertama

*** Jumlah Pengaduan yang Diterima DKPP Jakarta, DKPP – Selama tahun 2013, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu telah menerima pengaduan sebanyak 577 kasus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Hasil rekapitulasi pengaduan berdasarkan persebaran per provinsi di Indonesia dalam kurun waktu setahun, jumlah pengaduan yang paling dominan dari wilayah Sumatera, yaitu ada 182 kasus atau 32

DKPP: Jadikanlah Sesama Penyelenggara Pemilu Keluarga Besar

Makassar, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nur Hidayat Sardini menyampaikan bahwa tak perlu malu atau sungkan sekali waktu mengajak istri atau suami ke tempat kerja, kantor KPU. “Itu tidak melanggar kode etik. Masak orang lain saja boleh ke kantor KPU, sementara istri sendiri tidak boleh? Yang tidak boleh itu mencampuri urusan pekerjaan,” katanya

September 2013, Puncak Persidangan DKPP

Jakarta, DKPP – Sepanjang Januari-Desember 2013 Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menggelar sidang reguler sebanyak 401 kali. Jumlah sidang paling tinggi pada September 2013 yakni 66 kali. Sedangkan paling sedikit pada Januari 2013 yakni sebanyak 17 kali. “Pada bulan-bulan itu karena pengaduan menderas ke DKPP. Pada bulan ini saya kira puncak dari musim Pemilukada

Simulasi Pengamanan Sidang DKPP

Jakarta, DKPP- Ruang sidang DKPP kacau, kali ini berlangsung sidang chaos.  Sejumlah peserta sidang teriak-teriak. Mereka tak puas dengan Putusan majelis. Mereka mengancam panel sidang.  Di antara peserta sidang ada yang merebut mike dan papan nama sidang. Namun dua  Sekuriti sigap mengamankan benda-benda yang bisa melayang dan dinilai membahayakan tersebut. Petugas pengamanan mengunci pintu jalur

Teradu Perkara Kabupaten Grobogan Diberi Sanksi Peringatan Keras

Jakarta, DKPP– Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah dan Ketua Panitia Pemilihan Umum Kecamatan (PPK) Grobogan dijatuhi sanksi peringatan keras oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Mereka dinyatakan melanggar kode etik penyelenggara Pemilu dalam sidang putusan hari ini (Jumat, 20/12). “Menjatuhkan sanksi berupa peringatan keras kepada Teradu I dan Teradu II, atas nama

Bawaslu Prov Kaltim Direhabilitasi

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merehabilitasi ketua, anggota dan kepala sekretariat Bawaslu Prov Kalimantan Timur. DKPP juga menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya.      Hal tersebut disampaikan saat sidang kode etik Bawaslu Prov Kalimantan Timur dengan agenda pembacaan Putusan di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH Thamrin No.14, Jumat (20/12) pukul 11.30 WIB. Ketua

Ketua KPU Kabupaten Batubara Diberhentikan

Jakarta, DKPP– Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk perkara Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, digelar hari ini (Jumat, 20/12) di ruang sidang DKPP. Dalam sidang ini, salah satu Teradu yang merupakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batubara diputus bersalah dan diberhentikan secara tetap oleh DKPP. “Menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap terhadap Teradu I selaku

Dalil Pengaduan Anggota Komisi II DPR RI Ditolak, Teradu Direhabilitasi

Jakarta, DKPP– Semua Teradu yang merupakan Anggota Panwaslu Kabupaten Blora, Jawa Tengah, dan Anggota Panwascam setempat mendapat rehabilitasi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Mereka dinilai tidak melanggar kode etik penyelenggara Pemilu seperti dituduhkan oleh salah satu Anggota Komisi II DPR RI Gamari. “Merehabilitasi nama baik Teradu I, Teradu II, Teradu III, dan Teradu IV