Urgensi Hingga DKPP Harus Menjalankan Gelar Perkara

Bogor, DKPP – “Gelar perkara diperlukan untuk menentukan kategori pengaduan. Agar memenuhi persyaratan administratif, sebuah pengaduan paling tidak harus memiliki dua alat bukti. Persyaratan substantifnya, apakah memenuhi unsur yang disebut dalam etika penyelenggara Pemilu,”  jelas Prof Anna Erliyana. Hal tersebut disampaikan dalam  Rapat Pembahasan Verifikasi Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang digelar Kamis, 13 November

Nur Hidayat: Tidak Semua Pengaduan Bisa Langsung Masuk ke Persidangan

Bogor, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) dibentuk untuk menjaga kemandirian, integritas dan kredibilitas penyelenggara Pemilu. Pada tahun 2014 data per 10 Oktober, DKPP menerima pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu sebanyak 856 perkara dengan 309 perkara di antaranya dinyatakan masuk sidang.   Pengaduan yang masuk hampir seluruhnya merupakan kasus-kasus tuduhan kepada

Nur Hidayat Sardini: SOP Jangan Menghilangkan Tupoksi DKPP

Bogor, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sedang merampungkan Standard Operational Procedure (SOP) untuk Bagian Pengaduan di Arch Hotel Bogor, Kamis-Sabtu (13-15/11).  Anggota DKPP Nur Hidayat Sardini yang hadir dalam acara memberikan arahan dalam penyusunan SOP. Menurut dia, penyusunan SOP harus memperhatikan tugas pokok dan fungsi DKPP. SOP jangan menghilangkan Tupoksi DKPP. Pertama, pengaduan sampai

5 Alur SOP Nota Dinas Bagian Pengaduan DKPP

Bogor, DKPP – Bagian Pengaduan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kamis (13/11), melanjutkan penyusunan Standard Operational Procedure (SOP). Salah satu yang dibahas di Hotel Arch, Bogor, adalah SOP Tindak Lanjut Hasil Verifikasi. Setelah rapat yang cukup alot, akhirnya disepakati ada lima alur SOP nota dinas untuk Bagian Pengaduan. Pertama, membuat draf nota dinas hasil verifikasi

Anggota KPU Sampang Diberhentikan

DKPP, Jakarta – Selain memberhentikan  tiga penyelenggara pemilu di Provinsi Sulawesi Selatan, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Anggota KPU Sampang Abdul Aziz Agus Priyanto, Selasa (11/11).  Selaku ketua majelis Prof. Jimly Asshiddiqie, Prof. Anna Erliyana, Valina Singka Subekti, Nur Hidayat Sardini dan Ida Budhiati. Untuk diketahui, Abdul Aziz Agus Priyanto diadukan

DKPP Berhentikan 3 Penyelenggara Pemilu Tingkat Kabupaten/Kota di Sulsel

Jakarta, DKPP- Tiga penyelenggara Pemilu dari tiga kabupaten/kota di Sulawesi Selatan (Sulsel) hari ini, Selasa (11/11), dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Mereka adalah Armin (Anggota KPU Kota Makassar), Amir Ilyas (Ketua Panwaslu Kota Makassar), dan Syamsu Alam (Anggota KPU Kabupaten Sidenreng Rappang/Sidrap). “Jadi dari Sulsel saja hari ini ada tiga

DKPP Gelar Finalisasi SOP Pengaduan

Jakarta, DKPP- Bertempat di Hotel Oria, Jln KH. Wahid Hasyim No 85 Jakarta, DKPP menggelar Rapat Finalisasi Penyusunan SOP Pengaduan dan Verifikasi Materil. Acara ini akan digelar selama tiga hari mendatang, yakni pada Kamis –Sabtu (6-8/11). Acara Finalisasi SOP pada hari pertama  membahas mengenai dua SOP, yakni SOP Penerimaan dan Registrasi Pengaduan Langsung, dan SOP

Tak Laksanakan Proses PAW, KPU Prov Jambi Disidang

Jakarta, DKPP- Lima komisioner KPU Prov Jambi yakni H.M Subhan, Pahmi, Nuraida Fitri Habi, M. Sanusi dan Desi Arianto hari ini, Rabu (5/11) menjalani sidang pemeriksaan kode etik di Ruang sidang DKPP. Kelima Teradu ini, dilaporkan oleh Dedi Wahanardi karena dinilai tidak melakukan proses Pengganti Antar Waktu (PAW) KPU Kab Kerinci. Menurut keterangan Pengadu, bahwa

Terima Uang dari Bupati, 5 Komisioner KPU Tolikara dan Sekretaris Dijatuhi Sanksi Peringatan Keras

Jakarta, DKPP – Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Kabupaten Tolikara, Papua, hari ini, Rabu (5/11), menerima sanksi Peringatan Keras dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Mereka terbukti menerima pemberian uang dari Bupati Tolikara sebesar Rp 25 juta. “Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Teradu I Hosea Genongga, Teradu II Hendrik Luma Lente, Teradu III Piter Wanimbo,

DKPP Juga Berperan Sebagai Clearing House

Jakarta, DKPP- Tak hanya memberi sanksi bagi penyelenggara Pemilu, keberadaan DKPP sebagai lembaga penegak etik bagi penyelenggara Pemilu juga berperan sebagai clearing house (pembersihan dari persangkaan buruk publik). Hal ini sebagaimana diakui oleh Ade Wetipo salah seorang Teradu yang nama baiknya direhabilitasi pada sidang pembacaan putusan DKPP, Selasa (4/11). Adi Wetipo merupakan Ketua KPU Kab