Soal Gelar Paslon, DKPP Rehabilitasi Ketua dan Anggota KPU Berau
Jakarta, DKPP- Dugaan pelanggaran kode etik yang yang dilakukan oleh Ketua dan satu Anggota KPU Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, tidak terbukti. DKPP hari ini, Selasa (22/12), menyatakan tidak ada bukti kedua Teradu bersalah. “Menolak permohonan Pengadu untuk seluruhnya. Merehabilitasi nama baik Teradu I atas nama Roby Maulana dan Teradu II atas nama Rita Noratni, selaku