Pengadu Minta Semua Informasi Terkait Dokumen Paslon Bisa Diakses
Surabaya, DKPP – Butir kedua dari laporan Pengadu,SujanidariJaringan Masyarakat Jatim Pro Demokrasi adalah bahwaKetua KPU Kabupaten Sidoarjo tidak menyosialisasikan dokumen pasangan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftarkan diri sebagai pasangan calon kepada KPU Kab. Sidoarjo pada proses penelitian dokumen sebagaimana yang diatur dalam PKPU. Atau Lebih spesifik pada persoalan transparansi dokumen data dan