Mendagri Hadir Dalam Acara Laporan Kinerja DKPP Tahun 2017

Jakarta, DKPP –  Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo hadir dalam acara penyampaian Laporan Kinerja (Lakin) DKPP RI 2017 di Royal Kuningan Hotel, Selasa (19/12/2017) pukul 13.00 WIB. Acara yang diselenggarakan oleh DKPP RI tiap akhir tahun ini dihadiri pula oleh ketua Mahkamah Konstitusi Prof Arief Hidayat, Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali. Hadir pula Ketua dan

Ida Kenalkan Peraturan DKPP Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Kode Perilaku DKPP

Jakarta, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar kegiatan evaluasi Tim Pemeriksa Daerah (TPD). Berbeda dengan tahun sebelumnya, dalam kegiatan evaluasi juga diisi dengan sosialisasi empat peraturan DKPP. Diantaranya adalah peraturan DKPP Nomor 4 Tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman perilaku Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu yang baru saja diundangkan Kemenkuham tanggal 7 Desember 2017.

DKPP Hanya Menagih Janji Penyelenggara Pemilu

Jakarta, DKPP â€“ Penyelenggara Pemilu memiliki tanggung jawab yang sangat besar dalam tegaknya demokrasi di Indonesia. Karena tugas yang besar itulah sehingga melekat kode etik penyelenggara Pemilu. Menurut Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Harjono, kode etik tidak hanya melekat pada profesi dokter dan profesi pengacara saja namun juga penyelenggara Pemilu. Tujuannya untuk menjaga kemandirian dan

Ketua DKPP Kenalkan Anggotanya Kepada TPD

Jakarta, DKPP –   Pembukaan Evaluasi Tim Pemeriksa Daerah (TPD) menjadi ajang silaturahmi dan perkenalan Ketua dan Anggota DKPP Periode 2017-2022 dengan TPD dari seluruh Indonesia. “Wajah-wajah baru anggota DKPP. Mungkin ada yang sudah kenal atau ketemu di Thamrin, saya akan kenalkan lagi.  Pak Alfitra Salamm.  Bu Ida dan Prof Muhammad sudah tidak asing lagi bagi

DKPP Adalah Kanal Ketidakpuasan Masyarakat Terhadap Pelanggaran Kode Etik

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar Evaluasi Tim Pemeriksa Daerah (TPD), di Royal Kuningan Hotel, Jakarta Selatan, Senin (18/12) pukul 19.30. Menurut Kepala Biro Administrasi DKPP Bernad D Sutrisno, evaluasi  sebagai bahan masukan bagi peningkatan kinerja Tim Pemeriksa Daerah di masa depan. Terlebih, keberadaan TPD telah diakomodasi  secara akomodasi secara yuridis dalam Undang-Undang No.

DKPP Gelar Evaluasi TPD

Jakarta, DKPP – Malam ini (Senin (18/12/2017), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar acara Evaluasi Tim Pemeriksa Daerah. Bertempat di Royal Kuningan Hotel, Jalan Jl. Kuningan Persada Kav. 2, Setiabudi, Jakarta Selatan. Telah hadir Tim Pemeriksa Daerah (TPD) baik dari unsur KPU Provinsi, Bawaslu Provinsi, dan Tokoh Masyarakat dan staf pendukung TPD dari seluruh Indonesia. Dari DKPP

DKPP Kembali Bahas Modul Pendidikan Kode Etik

Bogor, DKPP-Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sejak November lalu telah menyusun modul pendidikan kode etik. Sebagai tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya, DKPP kembali menggelar kegiatan finalisasi penyusunan modul pendidikan kode etik pada 16-18/12 bertempat di Hotel 101, Bogor. Modul pendidikan kode etik ini disusun guna mencegah tindakan pelanggaran kode etik bagi penyelenggara pemilu. Modul tersebut

SOP Adalah Kompas Dalam Bekerja

Bogor, DKPP – Biro Administrasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Bagian Administrasi Persidangan berupaya untuk merampungkan Standar Operasional Proseder (SOP) Persidangan di Bogor, Kamis (14/12/2017). Acara ini dilanjutkan hingga Jumat (15/12/2017). Ada sepuluh SOP Persidangan yang sedang dibahas. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari rapat pembahasan SOP Persidangan sebelumnya.  Pembahasan ini diikuti oleh staf bagian Administrasi Persidangan,

Saksi Ahli Menafsirkan Terkait Pemberhentian Pegawai ASN

Jakarta, DKPP –  Sidang kode etik dengan Teradu Ketua dan Anggota Bawaslu RI menyajikan adu argumentasi, Kamis (14/12/2017). Masing-masing saksi ahli memaparkan pandangan dan penafsirannya terkait dengan Pasal 71 Undang-Undang No.  10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati,