Tidak Hadiri Sidang Tanpa Keterangan, Majelis Ingatkan Pengadu Untuk Kooperatif
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang virtual pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 143-PKE-DKPP/VII/2021 pada Senin (6/9/2021). Perkara ini diadukan oleh Alimaran. Ia mengadukan Fajrul Islami Damsir, Gummer Siregar, Alamsyah H.S, Yurnalis, dan Fanny Ariandi (Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Rokan Hulu) sebagai Teradu I sampai V.