DKPP Berikan Sanksi Pemberhentian Dari Jabatan Kepada Bendahara Bawaslu Kab. Bolaang Mongondow Selatan

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian dari Jabatan kepada Misda Mohune selaku Bendahara Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dalam perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) nomor 33-PKE-DKPP/X/2022. Selain sanksi Pemberhentian dari Jabatan, Misda Mohune juga dikembalikan ke instansi asalnya. Sanksi tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan sebanyak tiga

DKPP Akan Bacakan Putusan Tiga Perkara Pada 14 Desember 2022

Jakarta, DKPP – Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pembacaan putusan terhadap tiga perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang Utama DKPP Jakarta pada Rabu (14/12/2022), pukul 10.00 WIB. Sekretaris DKPP, Yudia Ramli mengatakan semua perkara yang akan diputus telah diperiksa sebelumnya baik melalui sidang di

Provinsi Papua Peringkat Pertama Jumlah Teradu KEPP

Garut, DKPP – Sebanyak 17 penyelenggara pemilu asal Provinsi Papua disidangkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) sepanjang tahun 2022. Anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo, mengungkapkan Provinsi Papua berada di peringkat pertama dalam jumlah Teradu pelanggaran KEPP. Hal itu disampaikan dalam Evaluasi Kinerja Penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu

DKPP Ingin Pemerintah dan DPR Dukung Anggaran Penegakan KEPP

Garut, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Pettalolo berharap pemerintah dan DPR memberikan dukungan yang lebih memadai terkait penegakan kode etik penyelenggara pemilu (KEPP). Hal ini adalah satu dari empat rekomendasi DKPP untuk masa yang akan datang. Rekomendasi ini disampaikan Ratna Dewi saat membacakan Laporan Kinerja DKPP Tahun 2022 di Kabupaten

DKPP Terima 83 Aduan dan Sidangkan 34 Perkara KEPP Selama 2022

Garut, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima 83 aduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) selama tahun 2022. Dari jumlah tersebut, 34 di antaranya beralih menjadi perkara pelanggaran KEPP. Demikian disampaikan Anggota DKPP Ratna Dewa Pettalolo saat menyampaikan Laporan Kinerja DKPP Tahun 2022 dalam kegiatan Evaluasi Kinerja Penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Heddy Lugito Ingatkan Jangan Sampai Masyarakat Kecewa Karena Pemilu

Garut, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito, mengingatkan penyelenggara pemilu untuk berhati-hati dan bekerja secara profesional pada pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Peringatan tersebut disampaikan Heddy Lugito dalam Evaluasi Kinerja Penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu Tahun 2022 yang dilaksanakan di Kabupaten Garut, pada Rabu (7/12/2022). Kehatian-hatian dan kerja profesional

Sekretaris DKPP: Laporan Kinerja DKPP Tradisi Akuntabilitas dan Transparansi

Garut, DKPP – Sekretaris Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Yudia Ramli mengatakan kegiatan Evaluasi Kinerja dan Penegakan Kode Etik Pemilu Tahun 2022 sejalan dengan tradisi lembaga ini. Demikian disampaikan Yudia saat menyampaikan laporan dalam kegiatan Evaluasi Kinerja Penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu Tahun 2022 di Kabupaten Garut, Rabu (7/12/2024). “Hal ini sejalan dengan pemikiran bahwa DKPP

Ratna Dewi: Hindari Cacat Moral dengan Jaga Profesionalitas dan Integritas

Jakarta, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Pettalolo berpesan, penanganan pelanggaran pemilu oleh jajaran pengawas harus sesuai dengan mekanisme dalam peraturan perundang-undangan. Semua kinerja penyelenggara pemilu harus bersifat terbuka sehingga dapat diakses dan diketahui oleh publik kecuali informasi yang dikecualikan. Hal itu disampaikan Ratna Dewi saat menjadi narasumber dalam kegiatan Fasilitasi

Jaga Sikap dan Perilaku, Ratna Dewi: Status Panwascam Melekat 24 Jam

Jakarta, DKPP – Penyelenggara Pemilu diminta selalu berhati-hati serta menjaga tindak tanduknya sesuai dengan norma, kode etik, dan moralitas yang berlaku di tengah masyarakat. Pasalnya, status penyelenggara pemilu melekat selama 24 jam penuh, tidaknya saat jam kerja. Sehingga penyelenggara wajib menjaga perilakunya kapan pun dan di mana pun ia berada. Demikian disampaikan Anggota Dewan Kehormatan

Ratna Dewi: Penegakan Hukum dan Etik Pemilu Harus Profesional 

Jakarta, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Ratna Dewi Pettalolo menegaskan penegakan hukum dan etik kepemiluan harus dilakukan secara profesional dan berintegritas mewujudkan pemilu yang jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia. Tujuan lainnya adalah menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu, mulai dari proses, hasil, dan penyelenggara pemilu. Demikian disampaikan Ratna Dewi Pettalolo