Diduga Menjadi Pengurus Parpol, DKPP Periksa Anggota KPU Pangkep
Makassar, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Perkara Nomor 125-PKE-DKPP/X/2023 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makasar, pada Jumat (27/10/2023). Perkara ini diadukan Muh. Ridwan yang memberikan kuasa kepada Fadli dan Burhan. Pengadu mengadukan Anggota KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Hasanuddin G. Kuna