DKPP Periksa KPU Dan Bawaslu Kab. Solok Terkait Syarat Kesehatan Paslon

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang virtual pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 172-PKE-DKPP/XI/2020. Perkara ini diadukan oleh Iriadi DT. Tumanggung melalui kuasanya Ganefri Indra Yanti dan Syaiwat Hamli. Teradu perkara ini adalah Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Solok yakni, Gadis M, Jons Manedi, Yusrial,

Jumat 5 Februari 2021, DKPP Akan Periksa KPU Dan Bawaslu Kabupaten Boven Digoel

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang virtual pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 140-PKE-DKPP/XI/2020 dan 146-PKE-DKPP/XI/2020. Kedua perkara ini diadukan oleh Chaerul Anwar Natsir melalui kuasanya Jou hasyim Waimahing, Sudharmono K Lewa, Muhammad Boli RM, dan Yahya Ola Lelang Onen. Untuk perkara nomor 140-PKE-DKPP/XI/2020, mereka

Kamis 4 Februari 2021, DKPP Akan Periksa KPU Dan Bawaslu Kabupaten Solok

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang virtual pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 172-PKE-DKPP/XI/2020. Perkara ini diadukan oleh Iriadi DT. Tumanggung melalui kuasanya Ganefri Indra Yanti dan Syaiwat Hamli. Teradu perkara ini adalah Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Solok yakni, Gadis M, Jons Manedi, Yusrial,

Tidak Hadir, Teradu Telah Melepaskan Hak Untuk Menyampaikan Jawaban Langsung Dalam Persidangan DKPP

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang virtual pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 163-PKE-DKPP/XI/2020. Perkara ini diadukan oleh Mario Zulhadi Amrullah sedangnya Teradu adalah Adithiya Diar, Anggota KPU Kota Jambi. Pengadu mendalilkan bahwa Teradu tidak profesional dalam menjalankan tugas sebagai Anggota KPU Kota Jambi karena tidak

Diduga Tidak Netral dan Partisan, DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Muna

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang virtual pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 137-PKE-DKPP/XI/2020 pada Senin (1/2/2021). Perkara ini diadukan oleh Ficky Mubarak Natsir dan Muh. Rahman. Para Pengadu melaporkan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Muna yaitu Kubais, Nggasri Faeda, Muhammad Ichsan, Yuliana Rita, dan La Ode

Selasa 2 Februari 2021, DKPP Akan Periksa Ketua Dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kolaka Timur

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang virtual pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 152-PKE-DKPP/XI/2020. Perkara ini diadukan oleh Sardin melalui kuasanya Heris Ramadan dan M. Amir Amin. Mereka mengadukan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kolaka Timur yaitu Rusniyanti Nur Rakibe, La Golonga, dan Abang Saputra

Senin 1 Februari 2021, DKPP Akan Periksa Anggota KPU Kota Jambi

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang virtual pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 163-PKE-DKPP/XI/2020. Perkara ini diadukan oleh Mario Zulhadi Amrullah sedangnya Teradu adalah Adithiya Diar, Anggota KPU Kota Jambi. Pengadu mendalilkan bahwa Teradu tidak profesional dalam menjalankan tugas sebagai Anggota KPU Kota Jambi karena

Senin 1 Februari 2021, DKPP Akan Periksa Ketua Dan Anggota KPU Kabupaten Muna

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang virtual pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 137-PKE-DKPP/XI/2020. Perkara ini diadukan oleh Ficky Mubarak Natsir dan Muh. Rahman. Para Pengadu melaporkan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Muna yaitu Kubais, Nggasri Faeda, Muhammad Ichsan, Yuliana Rita, dan La Ode Muh.

DKPP Periksa Tujuh Penyelenggara Pemilu Terkait Debat Publik Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kab. Sumenep

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang virtual pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 13-PKE-DKPP/I/2021. Perkara ini diadukan Ketua KIPP Kab. Sumenep Zamrod. Ia mengadukan A. Warist, Deki Prasetia Utama, Rafiqi, dan Syaifurrahman (Ketua dan Anggota KPU Kab. Sumenep) selaku Teradu I sampai IV. Kemudian Anwar Noris,

DKPP Periksa KPU Kab. Kaur dan KPU Prov. Bengkulu Terkait Dugaan Tidak Menjalankan Rekomendasi Bawaslu

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang virtual pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 175-PKE-DKPP/XI/2020 pukul 09.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh Aprin Taskan Yanto melalui kuasanya Ahmad Kabul. Pengadu melaporkan Meixxy Rismanto, Sirus Legiyati, dan Yuhardi selaku Ketua dan Anggota KPU Kab. Kaur sebagai Teradu I,