DKPP Periksa KPU Dan Bawaslu Kab. Solok Terkait Syarat Kesehatan Paslon
Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang virtual pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 172-PKE-DKPP/XI/2020. Perkara ini diadukan oleh Iriadi DT. Tumanggung melalui kuasanya Ganefri Indra Yanti dan Syaiwat Hamli. Teradu perkara ini adalah Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Solok yakni, Gadis M, Jons Manedi, Yusrial,