Selasa 4 Mei 2021, DKPP Akan Periksa Anggota KPU Kota Prabumulih

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 123-PKE-DKPP/III/2021 di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Kota Palembang, pada Selasa (4/5/2021) pukul 09.00 WIB. Rio Sjefa, Pengadu melaporkan Anggota KPU Kota Prabumulih, Andry Swantana sebagai Teradu.  Pokok perkara terkait dugaan Teradu, Andry Swantana