Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi Peringatan Keras kepada dua penyelenggara pemilu. Sanksi tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan sebanyak enam perkara di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (5/5/2021) pukul 09.30 WIB.
“Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada Teradu La Golonga selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Kolaka Timur sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis, Dr. Alfitra Salamm, APU saat membacakan putusan perkara 15-PKE-DKPP/I/2021.
Sanksi Peringatan Keras lainnya diberikan kepada Ketua KPU Kabupaten Jember, Muhammad Sya’in yang merupakan Teradu I dalam tiga perkara sekaligus, yakni 63-PKE-DKPP/II/2021, 65-PKE-DKPP/II/2021, dan 66-PKE-DKPP/II/2021.
“Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada Teradu I Muhammad Sya’in selaku Ketua KPU Kabupaten Jember sejak putusan ini dibacakan,” lanjut Alfitra Salamm.
Sidang ini diagendakan untuk membacakan putusan dari delapan perkara pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) yang melibatkan 23 Teradu. Jenis sanksi yang dijatuhkan DKPP dalam sidang ini adalah Peringatan (5) dan Peringatan Keras (2).
Selain itu, terdapat 16 Teradu yang dipulihkan nama baiknya atau mendapat Rehabilitasi karena tidak terbukti melanggar KEPP.
Majelis sidang terdiri dari Ketua dan Anggota DKPP, yaitu Dr. Alfitra Salamm, APU (Ketua Majelis), Prof. Teguh Prasetyo, Didik Supriyanto, S.IP., M.IP., dan Dr. Ida Budhiati. [Rilis Humas DKPP]
PERKARA YANG DIPUTUS PADA RABU, 5 MEI 2021
NO | NOMOR PERKARA | TERADU | PUTUSAN |
1. | 08-PKE-DKPP/I/2021 | 1. Asraf Daniel H;
2. Ilham Eka Putra; 3. Jonnedi; 4. Arif Santoso; 5. Susi Kartikawati; (Ketua dan Anggota KPU Kota Solok) 6. Triati; 7. Rafikul Amin; 8. Budi Santoso; (Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Solok) 9. Agustin Malta. (Korsek Bawaslu Kota Solok) |
1. Rehabilitasi;
2. Rehabilitasi; 3. Rehabilitasi; 4. Rehabilitasi; 5. Rehabilitasi;
6. Rehabilitasi; 7. Rehabilitasi; 8. Rehabilitasi; 9. Rehabilitasi;
|
2. | 15-PKE-DKPP/I/2021 | 1. La Golonga;
2. Abang Saputra Laliasa. (Anggota Bawaslu Kab. Kolaka Timur) |
1. Peringatan Keras;
2. Peringatan. |
3. | 63-PKE-DKPP/II/2021
65-PKE-DKPP/II/2021 66-PKE-DKPP/II/2021 |
1. Muhammad Sya’in;
2. Achmad Susanto; 3. Andi Wasis; 4. Desi Anggraini; 5. Ahmad Hanafi. (Ketua dan Anggota KPU Kab. Jember) |
1. Peringatan Keras;
2. Peringatan; 3. Peringatan; 4. Peringatan; 5. Peringatan; |
4. | 64-PKE-DKPP/II/2021 | 1. Moh. Amin;
2. Muh. Ikhwanudin Alfianto; (Ketua dan Anggota Bawaslu Prov. Jawa Timur) 3. Imam Thobroni Pusaka; 4. Devi Aulia Rahim; 5. Dwi Endah Prasetyowati; 6. Ali Rahmad Yanuardi; 7. Andhika A. Firmansyah. (Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Jember) |
1. Rehabilitasi;
2. Rehabilitasi; 3. Rehabilitasi; 4. Rehabilitasi; 5. Rehabilitasi; 6. Rehabilitasi; 7. Rehabilitasi. |