Jumat 19 Februari 2021, DKPP Akan Periksa Anggota KPU Kabupaten Jember
Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 24-PKE-DKPP/I/2021. Perkara ini diadukan oleh Cahya Adi Saputra melalui kuasanya Heru Prastiono. Pengadu melaporkan Anggota KPU Kabupaten Jember, Achmad Susanto sebagai Teradu. Pokok perkara terkait dugaan Teradu mengeluarkan surat tertanggal 25 Juni 2020