DKPP Berhentikan Sementara Sekretaris KPU Kabupaten Maybrat
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Sementara kepada Elisa Kambuaya selaku Sekretaris KPU Kabupaten Maybrat selama 30 hari kerja. Sanksi tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan terhadap empat perkara pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (3/7/2023). “Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Sementara kepada Teradu I Elisa