Pengadu Dalilkan Bawaslu Kota Jakarta Utara Tidak Profesional

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) Bawaslu Kota Jakarta Utara, di Ruang Sidang DKPP, lantai 5, Jalan MH Thamrin No.14, Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020) pukul 09.00 WIB. Sidang perkara nomor 05-PKE-DKPP/I/2020 dengan Pengadu M. Nur (wiraswasta sekaligus mantan anggota PPK Cilincing, Jakarta Utara)

Lakukan Pelanggaran Berat, DKPP Berhentikan Tetap Ketua Panwaslih Kota Subulussalam

Jakarta, DKPP –  Dalam sidang pembacaan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang digelar pada Rabu Rabu (22/1/2020) pukul 13.30 WIB, DKPP memberikan sanksi berupa Pemberhentian Tetap kepada Ketua Panwaslih Kota Subulussalam, Edi Suhendri karena terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu untuk perkara nomor 230-PKE-DKPP/VIII/2019. “Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu Edi Suhendri selaku Ketua

Prof. Muhammad: Wahyu Setiawan Ibarat Pengendara Yang Tak Taat Aturan

Jakarta, DKPP – Pelaksana tugas (Plt.) Ketua DKPP, Prof. Muhammad mengungkapkan bahwa kasus yang menimpa mantan Anggota KPU RI, Wahyu Setiawan, sebagai sebuah kecelakaan. Hal ini diungkapkannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Refleksi Hasil Penyelenggaraan Pemilu 2019 dan Persiapan Penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2020 yang diselenggarakan KPU RI di Ruang Sidang Utama Lt. 2 Gedung KPU

Meski Pengadu Telah Mencabut Aduan, DKPP Tetap Gelar Sidang Kedua

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kedua untuk perkara nomor 317-PKE-DKPP/X/2019, Jumat (17/1/2020). Ada sebanyak 11 penyelenggara Pemilu yang diadukan. Para Teradu adalah ketua dan anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat  yakni Ramdan, Erwin Irawan, Mujiyo dan Zainab serta ketua dan anggota KPU RI. Pengadu perkara ini Hendri Makaluasc, Calon Legislatif (Caleg)

Pesan Moral Putusan DKPP: Jaga Terus Kemandirian Integritas dan Kredibilitas Penyelenggara Pemilu

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berharap sanksi Pemberhentian Tetap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan dapat menjadi pelajaran berharga bagi penyelenggara pemilu di seluruh Indonesia, bahwa kedekatan, pertemanan, persaudaraan persahabatan itu tidak bisa mengabaikan sumpah janji jabatan. Hal ini diungkapkan Dr. Ida Budhiati, Anggota DKPP dalam door stop dengan sejumlah media usai sidang

DKPP Berhentikan Tetap Anggota KPU, Wahyu Setiawan

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi berupa Pemberhentian Tetap terhadap Anggota KPU, Wahyu Setiawan karena terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Sanksi ini diberikan DKPP dalam sidang Pembacaan Putusan yang  digelar pada Kamis, 16/1/2020 Pukul 14.00 WIB di ruang sidang DKPP, Jl. MH. Thamrin No. 14, lantai 5. Sidang perkara nomor

Dalam Sidang DKPP, Wahyu Akui Bertemu Peserta Pemilu

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa Anggota KPU RI, Wahyu Setiawan dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu untuk perkara nomor 01-PKE-DKPP/I/2020 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/1/2020). Perkara yang merupakan perkara pertama yang disidangkan pada tahun 2020 ini diadukan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu RI, yaitu Abhan,

KAMIS 16 JANUARI 2020, DKPP AKAN BACAKAN PUTUSAN TERHADAP PERKARA ANGGOTA KPU WAHYU SETIAWAN

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu dengan agenda Pembacaan  Putusan terhadap  Perkara Nomor 01-PKE-DKPP/I/2020 dengan Teradu Wahyu Setiawan, Anggota KPU RI di ruang sidang DKPP, lantai 5, Jalan MH Thamrin No. 14,  Jakarta Pusat pada Kamis (16/01/2020) pukul 14.00 WIB. Sekretaris DKPP Bernad D Sutrisno sebelumnya DKPP

Rabu 15 Januari 2020, DKPP Akan Periksa Anggota KPU RI, Wahyu Setiawan

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memeriksa Anggota KPU RI, Wahyu Setiawan dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu untuk perkara nomor 01-PKE-DKPP/I/2020. Perkara yang merupakan perkara pertama yang disidangkan pada tahun 2020 ini diadukan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu RI, yaitu Abhan, Ratna Dewi Pettalolo, Fritz Edward Siregar, Rahmat